BPKB Adalah Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor

bpkb adalah

BPKB adalah kepanjangan dari buku pemilik kendaraan bermotor. Setiap orang yang memiliki kendaraan bermotor pasti memiliki BPKB ini.

Cara mendapatkannya juga tidak ribet, karena akan dibantu oleh pihak dealer hanya dengan memberikan data diri yang diperlukan.

Di dalam BPKB terdapat nomor polisi dan nama pemilik kendaraan bermotor. Jadi tidak mungkin sebuah kendaraan bermotor seperti motor dan mobil yang sudah dibeli tidak memiliki BPKB. Bukti pemilik kendaraan bermotor ini biasanya berbentuk buku kecil tidak berhalaman.

BPKB adalah bukti yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian. Bukti kepemilikan kendaraan bermotor ini tentu sangat berharga sehingga perlu dijaga sebaik mungkin. Karena sangat berharga, juga tidak jarang orang yang menggadaikan BPKB untuk kepentingan keuangan.

Karena merupakan bukti kepemilikan, maka jika surat ini hilang pasti akan menjadi masalah besar.

Apalagi, Anda pasti membutuhkan BPKB untuk beberapa hal. Namun jika Anda kehilangan bukti kepemilikan kendaraan bermotor, tetap ada cara mengurusnya yang mudah

Namun sebelum itu, Anda harus memahami apa saja fungsi dari BPKB. Fungsi inilah yang membuat bukti kepemilikan kendaraan bermotor menjadi sangat berharga sehingga banyak orang menyimpan surat ini dengan aman. Baik di lemari khusus atau tempat aman lainnya.

Harus Paham Fungsi BPKB Adalah Sebagai Berikut

Mengetahui apa saja fungsi BPKB akan membantu mendorong keinginan Anda untuk terus menyimpan surat ini sebaik mungkin. Ini dia fungsi yang harus dipahami:

  1. Untuk Perpanjang Plat Nomor

BPKB adalah surat kepemilikan, itulah mengapa dokumen ini dibutuhkan untuk memperpanjang plat nomor. Plat nomor harus ganti setiap 5 tahun sekali dan plat nomornya juga ganti, Anda bisa melihat masa nomor plat kendaraan di platnya.

Ketika melakukan perpanjangan plat nomor ke kantor samsat daerah setempat, membawa BPKB jadi salah satu syaratnya.

Bahkan jika yang mengurus perpanjangan nomor plat bukan pemilik langsung, namun tetap bisa perpanjangan dengan bawa BPKB

  1. Sebagai Bukti Kepemilikan

Sebuah kendaraan bermotor yang sudah dibeli pasti memiliki pemilik. BPKB ini menjadi bukti seseorang memiliki kendaraan bermotor tersebut.

Hal ini tentu akan sangat membantu jika ada masalah pengakuan pemilik kendaraan bermotor.

Tidak menutup kemungkinan suatu hari nanti Anda berselisih dengan orang di dalam keluarga tentang siapa yang berhak memiliki kendaraan bermotor.

Fungsi BPKB adalah untuk melihat nama yang ada dalam surat tersebut, itulah pemiliknya yang sah.

  1. Dibutuhkan Saat Memindahkan Kepemilikan Kendaraan

Jika menjual kendaraan bermotor, maka bukti pemilik kendaraan bermotor juga harus berubah nama pemiliknya.

Tidak hanya saat menjual kendaraan bermotor, namun juga saat memberikan kendaraan bermotor tersebut pada orang lain.

Cara membalik nama atau memindahkan kepemilikan kendaraan bisa dengan mendatangi kantor samsat daerah setempat. Kemudian ikuti langkah – langkah sesuai prosedurnya. Diakhir proses, Anda akan mendapatkan surat baru.

BPKB adalah dokumen yang cukup penting. Selain memiliki fungsi – fungsi tersebut, bukti pemilik kendaraan bermotor juga berfungsi sebagai jaminan atau aset.

Itulah mengapa jika sampai hilang karena dicuri atau lainnya, pasti Anda akan merasa bingung harus berbuat apa.

Cara Mengurus Kehilangan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor

Ketika kehilangan dokumen penting sudah wajar jika Anda merasa bingung. Namun sebaiknya tidak perlu panik, karena jika kehilangan dokumen penting apapun tetap akan ada solusinya. Seperti halnya jika kehilangan dokumen penting seperti bukti pemilik kendaraan bermotor.

Sejauh ini jika kehilangan dokumen bukti pemilik kendaraan bermotor, Anda harus datang secara langsung ke kantor samsat daerah setempat. Karena BPKB adalah dokumen yang sangat penting, jika Anda kehilangan dokumen ini maka segera urus dengan mengikuti cara – cara ini

  1. Mempersiapkan Dokumen

Jika memang kehilangan surat ini, sebaiknya Anda segera mengunjungi kantor samsat setempat.

Bawalah dokumen – dokumen yang menjadi persyaratan dan pastikan semua dokumennya lengkap. Hal ini agar Anda bisa mengurus kehilangan dengan sekali jalan

Dokumen yang wajib dipersiapkan adalah identitas diri seperti KTP atau SIM serta surat pernyataan yang ditulis sendiri tentang kehilangan.

Bawalah juga fotocopy STNK atau surat tanda nomor kendaraan. Pastikan STNK tidak sedang mati atau habis masanya.

  1. Membuat Surat Laporan Kehilangan

Langkah selanjutnya adalah membuat surat laporan kehilangan. Untuk mengurus urat laporan, buatlah terlebih dahulu surat pernyataan hilang yang bisa ditulis secara mandiri dengan tanda tangan dan materai. Kemudian bawalah surat pernyataan itu ke polisi.

Di kantor polisi, Anda bisa langsung mengikuti arahan petugas untuk membuat surat laporan kehilangan.

Jika surat laporan kehilangan sudah dicek dan diterbitkan oleh kantor polisi, pastikan Anda melampirkannya untuk mengurus kehilangan BPKB tersebut.

  1. Membuat Iklan Kehilangan

Mengurus kehilangan BPKB adalah dengan cara membuat iklan kehilangan juga. Langkah ini memang sedikit merepotkan karena setidaknya iklan kehilangan ini harus tersebar melalui 2 media. Bisa melalui radio atau Koran di daerah tempat Anda tinggal.

Mengurus iklan kehilangan agar bisa disiarkan melalui radio atau disebarkan melalui Koran membutuhkan permohonan kepada pihak media tersebut.

Jika perlu, Anda harus membayar untuk tempat iklan kehilangan, lalu bawalah kwitansinya sebagai bukti.

Membuat iklan kehilangan bisa dilakukan secara mandiri atau meminta bantuan kepada pihak media.

Langkah ini memang sangat perlu dilakukan karena merupakan bagian dari prosedur untuk menerbitkan bukti pemilik kendaraan bermotor yang baru.

  1. Menyerahkan Bukti BPKB Tidak Sedang Dijaminkan

BPKB bisa menjadi sarana untuk meminjam sejumlah uang dengan cara menggadaikannya ke perusahaan leasing (cara dan syarat pinjaman jaminan BPKB mobil), sehingga tidak sedikit orang yang menjaminkannya untuk pinjaman dan lain sebagainya.

Untuk mengurus kehilangan ini, Anda harus memastikan BPKB tidak sedang terikat karena dijaminkan pada pihak lain

Untuk membuktikan bahwa BPKB tidak sedang dijaminkan, mintalah surat bukti tidak dijaminkan ini ke bank setempat.

Bank akan mengeluarkan surat tersebut, lalu lampirkan juga pada persyaratan mengurus kehilangan bukti kepemilikan kendaraan.

  1. Serahkan Semua Dokumen dan Berkas Lainnya

Setelah mengurus semua persyaratannya, lampirkan dokumen dan berkas tersebut menggunakan map dan serahkan semuanya ke petugas yang ada di kantor samsat daerah setempat.

Karena BPKB adalah dokumen berharga, maka persyaratannya lumayan banyak. Pastikan Anda melampirkan identitas diri, fotocopy STNK, surat laporan kehilangan, kwitansi tanda bayar iklan serta surat bukti BPKB tidak dijaminkan

  1. Menunggu Kendaraan Dicek Fisik

Setelah menyerahkan semua dokumen yang menjadi persyaratan, petugas akan memeriksa kelengkapan dokumennya. Setelah itu, petugas akan melakukan cek kendaraan secara fisik.

Setelah cek fisik kendaraan, petugas akan mengeluarkan tanda periksa kendaraan yang sudah dilegalisir.

Cek fisik kendaraan ini wajib dilakukan tidak hanya saat mengurus kehilangan namun juga saat perpajangan nomor plat kendaraan.

  1. Mendapatkan BPKB Baru

Mengurus kehilangan BPKB merupakan hal yang harus dilakukan untuk mendapatkan bukti kepemilikan kendaraan bermotor baru.

Setelah melewati proses yang panjang, pihak kantor samsat akan mengeluarkan surat terbaru yang bisa digunakan lagi.

Untuk mengurus surat ini ke kantor samsat daerah setempat, Anda tidak perlu mengeluarkan biaya apapun kecuali saat mengurus dokumen seperti iklan kehilangan.

Langkah – langkah runtut untuk mengurus kehilangan harus dilakukan dengan segera. Kapanpun Anda kehilangan dokumen penting ini, pastikan langsung mengurus dokumen persyaratannya tanpa menunggu apapun, karena BPKB adalah surat yang sangat berharga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email anda tidak akan dipublikasikan. Required fields are marked *