Penting bagi Anda untuk mengetahui data diri secara benar dan sah di mata hukum, karena jika ada kesalahan data diri akan mempersulit pengurusan dokumen apapun di kemudian hari. Nah, bagi Anda yang ingin melihat data diri secara lengkap bisa melakukannya dengan cek NIK KTP online.
Kegunaan NIK tentu saja sebagai identitas penting dan jangan sampai ada 1 angka saja yang tidak sesuai.
Untuk mengetahui NIK yang benar, Anda bisa melakukannya tanpa perlu mendatangi kantor Disdukcapil setempat, cukup dengan mengakses situs saja pada browser sudah bisa melihat NIK anda, kemudian disamakan dengan KTP fisik. Untuk lebih jelasnya, simak ulasannya dibawah ini!
Penjelasan Tentang NIK
Pengertian NIK Berdasarkan UU No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2006 bahwa NIK (Nomor Induk Kependudukan) yaitu nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia.
Perlu diyakini bahwa NIK sifatnya permanen dan berlaku seumur hidup. Artinya, walaupun Anda berpindah domisili dari kota asal ke kota lain, tetap saja NIK bersangkutan tidak akan berubah.
NIK sendiri diterbitkan oleh pemerintah melalui instansi yang dituju. NIK dapat dijadikan dasar untuk menerbitkan berbagai dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Kartu Keluarga (KK), Surat Izin Mengemudi (SIM), Sertifikat Tanah, pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan beberapa dokumen lainnya.
Fungsi NIK
Beberapa fungsi NIK secara detil akan dijelaskan berikut ini:
- Sebagai nomor identitas yang sifatnya milik seseorang dan tidak bisa digantikan dengan orang lain yang berfungsi untuk berbagai urusan administrasi seperti pembuatan dokumen-dokumen, pendaftaran menikah, untuk mencari pekerjaan baik pada instansi pemerintah atau swasta, dan lain sebagainya.
- Sebagai ciri bahwa seseorang yang memiliki NIK adalah asli Warga Negara Indonesia.
- Sebagai Langkah untuk menertibkan urusan administrasi kependudukan dalam skala nasional yang disatukan dalam database secara valid, akurat, dan terpercaya.
Cara Cek NIK KTP Online
Sekarang untuk memeriksa NIK valid tidak perlu datang ke kantor Dukcapil karena Anda bisa melakukannya secara online dan dapat diakses kapanpun dimanapun. Berdasarkan dari situs resminya, inilah cara cek NIK online:
1. Cek NIK Melalui Alamat e-mail
Bagi yang ingin mencoba cara ini, maka diwajibkan terlebih dahulu memiliki alamat e-mail yang aktif agar bisa mengirimkan permohonan permintaan pengecekan NIK dengan menggunakan e-mail.
- Kirimkan pesan permohonan pencekkan NIK ke alamat e-mail: dukcapil@gmail.com
- Selanjutnya silakan untuk mengisi pada pesan dalam bentuk format berikut ini: #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan.
- Sebagai contoh: #3602010202870008#Dadang Suradang#3602016204840003#085221122114#permintaan pengecekan NIK.
- Untuk subyek, bisa diisi dengan Pengecekan NIK.
- Setelah itu, kirimkan pesan tersebut ke alamat e-mail tadi dengan klik tombol Kirim.
- Tunggu beberapa waktu hingga pesan Anda dibalas oleh admin. Adapun lama balasan dengan cara ini kurang lebih 1×24 jam.
- Setelah ada balasan dari admin, maka NIK Anda yang valid segera diketahui dengan pasti.
- Jika terdapat kesalahan data pada NIK Anda seperti salah satu angka dari 16 digit angka yang tertera, silakan kirim pesan kembali agar bisa dibenarkan segera dengan data yang sudah valid.
2. Cek NIK Menggunakan Media Sosial Dukcapil Kemendagri
Cara lainnya bisa dengan menggunakan media sosial resmi Dukcapil Kemendagri Dengan mengirim pesan (DM) ke media sosial resminya.
Cukup banyak pilihan media sosial yang menyediakan layanan cek NIK online. Untuk lebih jelasnya, berikut beberapa media sosial resmi yang digunakan sebagai dasar untuk mengetahui NIK yang valid.
- Facebook: Halo Dukcapil
- Twitter: @ccdukcapil
- Instagram: @kemendagri
Setelah masuk ke salah satu media sosial di atas, silakan untuk DM dan sampaikan perihal keingintahuan mengenai NIK Anda yang valid. Nantinya bagian admin akan menanyakan sejumlah pertanyaan terkait data diri untuk segera di cek NIK secara online.
3. Cek NIK Mengggunakan Pesan Singkat (SMS) Dukcapil Kemendagri
Cara cek NIK selanjutnya yaitu dengan menggunakan pesan singkat (SMS) ke nomor resmi Dukcapil Kemendagri di nomor: 0815–3636–9999.
- Buka aplikasi perpesanan pada Hp Smartphone Anda.
- Selanjutnya isikan kontak kirim nomor tersebut yaitu 0815–3636–9999.
- Isikan format pesan dengan cara berikut ini: Cek#KTP#NIK.
- Contoh pesan: Cek#KTP#3602010304870004.
- Tunggu beberapa saat sampai ada balasan dari nomor tersebut.
- Nantinya balasan akan memperlihatkan NIK yang valid.
Perlu Anda ketahui, jika ingin mencoba menggunakan pesan singkat untuk mengetahui NIK yang valid, maka harus memiliki pulsa regular terlebih dahulu karena tidak bisa mengirimkan pesan singkat jika tidak memiliki kuota pulsa regular.
4. Cek NIK Menggunakan Media Whatsapp
Karena sekarang sudah eranya Whatsapp (WA), Anda juga bisa melakukan pengecekan dengan mudah hanya dengan mengirimkan format permintaan pengecekan NIK kepada nomor berikut: 0813–2691–2479. Berikut tahapannya:
- Simpan terlebih dahulu nomor tersebut pada kontak dan berilah nama.
- Setelah itu, maka akan secara otomatis kontak yang baru dibuat tersebut akan muncul pada kontak Whatsapp.
- Buka aplikasi Whatsapp.
- Lalu, pilih ikon pesan dan carilah nama kontak yang Anda simpan tadi.
- Setelah itu, sampaikan keinginan Anda untuk mengetahui NIK yang valid.
- Nantinya akan ada balasan yang mengharuskan pengisian data diri mulai dari nama lengkap sesuai dengan KTP, nomor NIK yang tertera pada KTP, alamat kelurahan, kecamatan, kabupaten atau kota dan provinsi asal.
- Setelah itu, tinggal menunggu saja NIK yang valid yang akan dikirimkan melalui nomor yang sama kepada Anda.
5. Cek NIK Melalui Situs Resmi Kemendagri
Cara terakhir untuk cek NIK secara online yaitu dengan cara mengakses situs resmi Kemendagri, untuk lebih jelasnya simak langkah-langkahnya dibawah ini:
- Buka browser pada PC atau pada Hp smartphone Anda.
- Selanjutnya pada kolom pencarian, klik situs berikut ini: https://web.dukcapil.kemendagri.go.id/web/
- Lalu tekan tombol Masuk yang berada di halaman depan.
- Akan terbuka halaman berikutnya, silakan isi NIK dan Kata Kunci pada kolom yang disediakan. (untuk kata kunci harap daftar terlebih dahulu agar diberikan kata kunci).
- Jangan lupa juga untuk mengisi kolom Captcha yang benar.
- Kemudian klik tombol Masuk.
- Data NIK beserta data diri lainnya telah tersedia pada layar. Silakan untuk mengeceknya.
Bagaimana Jika NIK Tidak Terdaftar?
Jika setelah pengecekkan NIK secara online tidak terdaftar, maka yang perlu Anda lakukan adalah mengikuti intruksi dibawah ini:
1. Lapor ke Kantor Dukcapil Terdekat
Silakan lapor ke kantor Dukcapil terdekat, beri tahu terkait permasalahannya dan jangan lupa membawa dokumen pribadi seperti KTP dan KK agar petugas bisa dengan segera melakukan pengecekkan terhadap NIK yang bermasalah.
2. Lapor Melalui Call Center Resmi
Selain mendatangi kantor Dukcapil terdekat, Anda pun bisa melakukan pengaduan secara hot line ke nomor 1500-537.
Demikian cara cek NIK KTP online yang bisa anda lakukan untuk mengetahui valid atau tidaknya data yang terdapat pada NIK atau KTP anda. Semoga bermanfaat!
Bagi Anda yang saat ini butuh uang tunai cepat cair, silakan ajukan pinjaman uang gadai BPKB mobil di tempat kami.
Caranya ajukan sangat mudah, cukup klik tombol WA yang ada di situs ini.