Bagaimana cara mengurus ATM hilang? Kartu ATM (Anjungan Tunai Mandiri) atau kartu debit merupakan salah satu fasilitas perbankan yang memiliki peranan sangat penting bagi nasabah perbankan, di samping rekening tabungan bank.
Karena kartu ATM dapat memudahkan anda saat melakukan transaksi perbankan menggunakan mesin ATM atau gesek di EDC ketika berbelanja.
Meskipun sebagian besar bank di Indonesia saat ini telah menyediakan layanan digital banking, semisal mobile banking dengan berbagai fitur dan layanan, tentu saja peranan kartu ATM tetap tidak dapat tergantikan.
Maka dari itu, saat anda kehilangan kartu debit/ATM ini, maka anda akan kerepotan karena harus mengurus perihal kehilangan ATM ke bank terkait.
Penggunaan layanan mobile banking atau internet banking dengan kartu ATM bisa dikatakan seimbang.
Jadi, meskipun anda menggunakan layanan mobile banking yang sangat mudah, tapi bisa saja sewaktu-waktu aplikasi mengalami error sehingga tidak dapat digunakan.
Sebagai solusinya, anda dapat menggunakan kartu ATM, entah itu untuk tarik tunai maupun transfer.
Lantas, bagaimana cara mengurus ATM hilang? Segera urus kartu ATM anda agar kehilangan segera diproses dengan panduan di bawah ini!
Apa Saja yang Perlu Dilakukan Saat Kartu ATM Hilang?
Ketika anda mengurus ATM hilang, maka langkah yang wajib dilakukan yaitu dengan memblokir kartu ATM terlebih dahulu.
Untuk memblokir kartu ATM yang hilang, anda dapat melakukan beberapa tahapan, antara lain bisa langsung pergi ke kantor cabang bank setempat, dan bisa juga lewat Call Center bank.
Namun jika memang kejadian kehilangan kartu ATM masih di hari kerja, cara paling efektif yaitu dengan langsung datang ke kantor cabang bank terkait.
Akan tetapi, apabila bukan di hari kerja atau mungkin anda sedang sibuk, bisa memakai opsi kedua, yaitu menghubungi layanan Call Center dari bank terkait.
Maka dari itu, penting untuk mengetahui nomor layanan Call Center dari bank-bank seluruh Indonesia atau bank yang anda pilih. Di bawah ini, ada sebagian nomor layanan Call Center bank yang ada di tanah air:
- Bank Negara Indonesia (BNI) di nomor 1500046
- Bank Mandiri, dengan layanan Call Center di (021) 5299-7777 atau 14000
- Bank Rakyat Indonesia, di layanan Call BRI (021) 1500 017 atau di 14017
- BTN (Bank Tabungan Negara) di nomor 1500286
- BCA (Bank Central Asia) melalui layanan Halo BCA 1500888
Dalam kasus pemblokiran ATM, Anda akan dimintai data-data berikut: Buku rekening, KTP, perkiraan saldo terakhir, KK dan nama ibu kandung, dan tanggal serta waktu kejadian.
Apabila semua kronologi dan data-data di atas telah sesuai, pihak bank nantinya langsung memblokir keamanan dari nomor rekening bank nasabah.
Tentu saja, hal tersebut telah menjadi syarat yang ditetapkan pihak bank apabila ada satu nasabah bank yang kehilangan ATM.
Sebagai informasi tambahan mengenai pemblokiran kartu ATM, saat ini di beberapa bank sudah memiliki layanan blokir mandiri, yaitu nasabah bisa melakukan blokir ATM nya melalui fasilitas internet banking atau e-banking yang dimilikinya.
Oleh sebab itu, sebaiknya Anda sudah mulai mengaktifkan layanan internet banking di ponsel Anda sebab hal itu sangat berguna sekali saat ini.
Persyaratan Untuk Mengurus Kartu ATM Bank yang Hilang
Jika anda sudah mengetahui hal-hal yang perlu anda lakukan saat kartu ATM hilang. Maka, anda perlu tahu apa saja persyaratan yang harus dipenuhi saat mengurus kehilangan kartu ATM. Salah satu yang perlu dipersiapkan adalah Buku Tabungan, KTP serta Surat Kehilangan yang dibuat di kantor Polisi.
Semua dokumen persyaratan di atas penting, meskipun ada beberapa bank tertentu yang tidak memerlukan surat kehilangan pihak kepolisian.
Pengurusan surat kehilangan di kantor polisi, tentu saja tidak perlu merogoh kocek alias gratis. Belum lagi prosesnya memang tidak begitu lama, sehingga sesudah surat dibuat, maka anda bisa pergi langsung ke kantor cabang bank terkait agar kartu ATM yang hilang segera diproses.
Cara Mengurus Kartu ATM Hilang
Jika sudah mengetahui beberapa informasi di atas tentang hal penting yang wajib anda lakukan saat kartu ATM hilang beserta syarat yang dibutuhkan untuk mengurus ATM yang hilang. Maka kini anda tinggal mengikuti panduan cara mengurus kartu ATM hilang, berikut:
- Lakukan pemblokiran kartu ATM terlebih dahulu, selanjutnya anda dapat melakukan pengurusan surat kehilangan langsung ke kantor kepolisian terdekat.
- Jika surat kehilangan telah dibuat, selanjutnya anda bisa langsung pergi ke bank terkait dan mengganti kartu ATM yang baru.
- Dari sini, anda akan langsung diminta mengisi formulir untuk pengajuan kartu ATM yang baru. Pastikan untuk mengisi formulir tersebut lengkap, dengan tanda tangan tepat di atas materai senilai Rp10.000.
- Selanjutnya petugas Customer Service akan memasukkan semua data ke sistem. Pihak bank selanjutnya akan menerbitkan kartu debit atau ATM baru.
- Sesudah itu, anda tinggal memasukkan 6 digit PIN ke dalam mesin EDC dengan bantuan CS.
- CS selanjutnya akan meminta anda menandatangani kartu ATM tersebut.
- Jika sudah selesai, petugas CS langsung menginformasikan terkait biaya untuk mengganti kartu ATM yang wajib dibayarkan.
Berapa Biaya Pengurusan Kartu ATM yang Hilang?
Setiap bank sudah tentu mempunyai ketentuan biaya yang harus dibayarkan untuk proses penggantian kartu debit/ATM yang hilang, dengan jumlah biaya untuk mengganti kartu ATM yang hilang adalah sebagai berikut:
- Tarif biaya penggantian kartu di bank Mandiri sebesar Rp15.000
- Biaya penggantian kartu ATM di BNI (Bank Negara Indonesia) Rp15.000
- Biaya untuk mengganti kartu BRI (Bank Rakyat Indonesia) sebesar Rp15.000
- Tarif penggantian kartu ATM BTN (Bank Tabungan Negara) sebesar Rp15.000
Dengan besaran tarif di atas, dapat kita simpulkan bahwa biaya untuk mengganti kartu ATM yang hilang yaitu sama semua di setiap bank, rata-rata sebesar Rp15.000.
Dengan tambahan biaya materai Rp10.000. Sehingga, apabila ditotalkan maka biaya yang anda keluarkan untuk mengurus ATM yang hilang yaitu senilai Rp25.000.
Transfer Seluruh Saldo ke Rekening Lain
Jangan lupa, salah satu tindakan antisipasi yang juga penting untuk dilakukan adalah harus mentransfer semua saldo dari rekening bank yang kartu ATM-nya hilang ke rekening lain, selain anda memblokirnya.
Hal ini bisa anda lakukan jika memakai layanan SMS atau internet banking, maka sebaiknya transfer saldo di kartu ATM anda yang hilang secara langsung ke rekening bank lain. Selain itu, jangan lupa sisakan sedikit saldo.
Tujuannya adalah sebagai antisipasi atau jaga-jaga sebab proses pemblokiran umumnya akan memotong biaya lewat jumlah saldo, tapi tidak semua perusahaan perbankan menerapkannya.
Dengan melakukan hal tersebut, dapat memastikan jika saldo anda aman. Akan tetapi, apabila tidak memungkinkan karena tidak memiliki layanan mobile banking atau SMS Banking, anda hanya perlu meminta bantuan CS untuk langsung memblokir rekening untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak anda inginkan terjadi.
Kesimpulan
Bagaimana, cara mengurus ATM hilang di atas sangat mudah bukan? Tentu saja, dengan kejadian ini anda harus lebih waspada lagi dan berhati-hati saat menjaga kartu ATM anda daripada harus repot-repot mengikuti serangkaian proses ketika kartu ATM anda hilang.
Jadi, pastikan kartu ATM anda harus selalu ada di dompet dan hati-hati saat meletakkan dompet anda di dalam saku celana atau tas.
Bagi Anda yang saat ini butuh pinjaman uang cepat cair, bisa ajukan dana tunai Gadai BPKB Mobil disini.
Proses pengajuannya sangat mudah, cepat dan aman. Hubungi tim CS kami dengan cara klik tombol WA yang ada di website kami ini.