Daftar Plat Nomor Kendaraan di Seluruh Indonesia Terlengkap

Daftar Plat Nomor

Indonesia merupakan negara yang memiliki wilayah yang luas dengan 34 provinsi dan 4 wilayah khusus. Setiap wilayah memiliki karakteristik dan identitas unik yang juga tercermin pada plat nomor kendaraannya.

Baca juga: Penjelasan Tentang Plat Nomor Putih dan Asal Mulanya

Plat nomor kendaraan diberikan oleh pemerintah daerah setiap wilayah di Indonesia untuk mengidentifikasi kendaraan yang berasal dari wilayah mana.

Berikut adalah daftar plat nomor kendaraan di seluruh Indonesia, diurutkan berdasarkan urutan abjad nama provinsi:

  1. Aceh

Provinsi Aceh memiliki kode plat nomor kendaraan yang dimulai dengan huruf BL atau L.

  1. Bali

Provinsi Bali memiliki kode plat nomor kendaraan yang dimulai dengan huruf DK atau EA.

  1. Bangka Belitung

Provinsi Bangka Belitung memiliki kode plat nomor kendaraan yang dimulai dengan huruf BG atau BN.

  1. Banten

Provinsi Banten memiliki kode plat nomor kendaraan yang dimulai dengan huruf A atau B.

  1. Bengkulu

Provinsi Bengkulu memiliki kode plat nomor kendaraan yang dimulai dengan huruf BA atau BH.

  1. DI Yogyakarta

Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki kode plat nomor kendaraan yang dimulai dengan huruf AB atau AD.

  1. DKI Jakarta

Daerah Khusus Ibukota Jakarta memiliki kode plat nomor kendaraan yang dimulai dengan huruf B

  1. Gorontalo

Provinsi Gorontalo memiliki kode plat nomor kendaraan yang dimulai dengan huruf DM.

  1. Jambi

Provinsi Jambi memiliki kode plat nomor kendaraan yang dimulai dengan huruf BH atau BM.

  1. Jawa Barat

Provinsi Jawa Barat memiliki kode plat nomor kendaraan yang dimulai dengan huruf D, E, F, atau T.

  1. Jawa Tengah

Provinsi Jawa Tengah memiliki kode plat nomor kendaraan yang dimulai dengan huruf H atau K.

  1. Jawa Timur

Provinsi Jawa Timur memiliki kode plat nomor kendaraan yang dimulai dengan huruf L atau N.

  1. Kalimantan Barat

Provinsi Kalimantan Barat memiliki kode plat nomor kendaraan yang dimulai dengan huruf KB, KH, atau KT.

  1. Kalimantan Selatan

Provinsi Kalimantan Selatan memiliki kode plat nomor kendaraan yang dimulai dengan huruf DA, DB, atau DH.

  1. Kalimantan Tengah

Provinsi Kalimantan Tengah memiliki kode plat nomor kendaraan yang dimulai dengan huruf KH atau KT.

  1. Kalimantan Timur

Provinsi Kalimantan Timur memiliki kode plat nomor kendaraan yang dimulai dengan huruf KT, KH, atau KU.

  1. Kepulauan Riau

Provinsi Kepulauan Riau memiliki kode plat nomor kendaraan yang dimulai dengan huruf BP atau BT.

  1. Lampung

Provinsi Lampung memiliki kode plat nomor kendaraan yang dimulai dengan huruf B atau BE.

  1. Maluku

Provinsi Maluku memiliki kode plat nomor kendaraan yang dimulai dengan huruf DE atau DG.

  1. Maluku Utara

Provinsi Maluku Utara memiliki kode plat nomor kendaraan yang dimulai dengan huruf DB atau DD.

  1. Nusa Tenggara Barat

Provinsi Nusa Tenggara Barat memiliki kode plat nomor kendaraan yang dimulai dengan huruf DR atau DS.

  1. Nusa Tenggara Timur

Provinsi Nusa Tenggara Timur memiliki kode plat nomor kendaraan yang dimulai dengan huruf EB atau ED.

  1. Papua

Provinsi Papua memiliki kode plat nomor kendaraan yang dimulai dengan huruf DS atau DT.

  1. Papua Barat

Provinsi Papua Barat memiliki kode plat nomor kendaraan yang dimulai dengan huruf PA atau PB.

  1. Riau

Provinsi Riau memiliki kode plat nomor kendaraan yang dimulai dengan huruf BM atau BP.

  1. Sulawesi Barat

Provinsi Sulawesi Barat memiliki kode plat nomor kendaraan yang dimulai dengan huruf DB atau DD.

  1. Sulawesi Selatan

Provinsi Sulawesi Selatan memiliki kode plat nomor kendaraan yang dimulai dengan huruf DD, DH, atau DL.

  1. Sulawesi Tengah

Provinsi Sulawesi Tengah memiliki kode plat nomor kendaraan yang dimulai dengan huruf DG atau DH.

  1. Sulawesi Tenggara

Provinsi Sulawesi Tenggara memiliki kode plat nomor kendaraan yang dimulai dengan huruf DP atau DR.

  1. Sulawesi Utara

Provinsi Sulawesi Utara memiliki kode plat nomor kendaraan yang dimulai dengan huruf DB atau DE.

  1. Sumatera Barat

Provinsi Sumatera Barat memiliki kode plat nomor kendaraan yang dimulai dengan huruf BA, BB, atau BM.

  1. Sumatera Selatan

Provinsi Sumatera Selatan memiliki kode plat nomor kendaraan yang dimulai dengan huruf BG, BH, atau BK.

  1. Sumatera Utara

Provinsi Sumatera Utara memiliki kode plat nomor kendaraan yang dimulai dengan huruf BB, BK, atau BM.

  1. Kepulauan Seribu

Kepulauan Seribu adalah wilayah khusus yang merupakan bagian dari DKI Jakarta. Wilayah ini memiliki kode plat nomor kendaraan yang dimulai dengan huruf P.

  1. Aceh Singkil

Aceh Singkil adalah wilayah khusus yang berada di Provinsi Aceh. Wilayah ini memiliki kode plat nomor kendaraan yang dimulai dengan huruf BL.

  1. Kotamobagu

Kotamobagu adalah wilayah khusus yang berada di Provinsi Sulawesi Utara. Wilayah ini memiliki kode plat nomor kendaraan yang dimulai dengan huruf DB.

  1. Pangkal Pinang

Pangkal Pinang adalah wilayah khusus yang berada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Wilayah ini memiliki kode plat nomor kendaraan yang dimulai dengan huruf BN.

  1. Tanjung Pinang

Tanjung Pinang adalah wilayah khusus yang berada di Provinsi Kepulauan Riau. Wilayah ini memiliki kode plat nomor kendaraan yang dimulai dengan huruf BP.

Itulah daftar plat nomor kendaraan di seluruh Indonesia, diurutkan berdasarkan urutan abjad nama provinsi dan wilayah khusus.

Cara Membaca Plat Nomor Kendaraan

Untuk membaca plat nomor kendaraan, pertama-tama kita harus mengetahui arti dari huruf dan angka pada plat nomor tersebut.

Setiap plat nomor kendaraan di Indonesia memiliki pola yang sama, yaitu terdiri dari tiga huruf dan tiga angka. Berikut ini adalah cara membaca plat nomor kendaraan:

  1. Huruf pertama: Kode wilayah penerbit plat nomor kendaraan.
  2. Huruf kedua: Kode jenis kendaraan.
  3. Huruf ketiga: Kode daerah penerbit plat nomor kendaraan.
  4. Tiga angka: Kode unik kendaraan.

Berikut ini adalah contoh cara membaca plat nomor kendaraan mobil di Indonesia:

B 1234 XYZ

  1. Huruf pertama “B” menunjukkan bahwa plat nomor ini diterbitkan oleh pihak kepolisian Jakarta.
  2. Huruf kedua “1” menunjukkan bahwa jenis kendaraan ini adalah mobil pribadi.
  3. Huruf ketiga “X” menunjukkan bahwa plat nomor ini diterbitkan di wilayah Jakarta Selatan.
  4. Tiga angka “234” adalah kode unik kendaraan tersebut.

Dalam membaca plat nomor kendaraan, kita harus memperhatikan setiap huruf dan angka dengan teliti untuk memastikan bahwa kita membaca dengan benar.

Dengan memahami cara membaca plat nomor kendaraan, kita dapat lebih mudah memahami asal dan identitas kendaraan yang ada di sekitar kita di jalan raya.

Selain itu, terdapat pula aturan terkait perpanjangan masa berlaku plat nomor kendaraan di Indonesia.

Masa berlaku plat nomor kendaraan di Indonesia berlaku selama lima tahun dan harus diperpanjang setiap lima tahun sekali.

Dalam mengendarai kendaraan, pastikan plat nomor kendaraan Anda selalu dalam kondisi yang baik dan jelas terbaca.

Kondisi plat nomor kendaraan yang buruk atau tidak jelas bisa berakibat fatal dan berdampak pada keamanan dan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Selain itu, pelanggaran terhadap aturan penggunaan plat nomor kendaraan juga dapat dikenakan sanksi berupa denda atau bahkan penahanan kendaraan.

Demikianlah informasi mengenai daftar plat nomor kendaraan di seluruh Indonesia. Dengan mengetahui kode plat nomor kendaraan ini, diharapkan para pengguna jalan dapat lebih memahami dan mengikuti aturan-aturan lalu lintas yang berlaku di setiap daerah.

Bagi Anda yang saat ini butuh dana tunai mendesak, bisa ajukan pinjaman gadai BPKB mobil disini.

Prosesnya cepat, mudah, menerima take over, bunga ringan dan tanpa BI checking.

Tinggalkan Balasan

Alamat email anda tidak akan dipublikasikan. Required fields are marked *