Asuransi mobil adalah jenis asuransi yang mencakup kerugian atau kerusakan yang mungkin terjadi pada mobil Anda. Biasanya meliputi kecelakaan, kerusakan akibat kebakaran, pencurian, dan kerusakan akibat bencana alam.
Asuransi mobil juga biasanya memberikan jaminan medis bagi Anda dan penumpang yang terluka akibat kecelakaan.
Untuk membelinya, Anda harus memilih perusahaan asuransi yang sesuai dengan kebutuhan Anda, dan membayar premi sesuai dengan besar pertanggungan yang Anda pilih.
Besarnya premi biasanya ditentukan berdasarkan beberapa faktor, seperti tipe dan merek mobil, usia pemilik, lokasi tinggal, dan riwayat kecelakaan pemilik kendaraan.
Baca juga: Jenis Asuransi Mobil dan Besarnya Premi yang Dibebankan
Jika terjadi kecelakaan atau kerusakan pada mobil Anda, Anda bisa mengklaim asuransi dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh perusahaan asuransi.
Setelah mengajukan klaim dan klaim tersebut diterima oleh perusahaan, Anda akan mendapatkan pembayaran sesuai dengan besar pertanggungan yang tercantum dalam polis asuransi Anda.
Pentingnya Asuransi Mobil
Asuransi kendaraan bermotor merupakan salah satu jenis asuransi yang bertujuan untuk melindungi Anda dari kerugian yang suatu saat bisa terjadi pada mobil Anda.
Ada beberapa keuntungan yang Anda dapatkan dengan memiliki asuransi mobil, di antaranya:
- Melindungi Anda dari kerugian finansial yang mungkin terjadi akibat kecelakaan, kerusakan, atau kehilangan mobil.
- Memberikan jaminan untuk memperbaiki atau mengganti kendaraan yang rusak akibat kecelakaan atau kerusakan lainnya.
- Memberikan jaminan medis bagi Anda dan penumpang yang terluka akibat kecelakaan.
- Memberikan kemudahan dalam mengurus administrasi setelah terjadi kecelakaan.
- Menjadi syarat untuk memiliki SIM atau STNK mobil di beberapa negara.
Dengan memiliki asuransi kendaraan, Anda akan terhindar dari beban finansial yang mungkin timbul akibat kecelakaan atau kerusakan mobil yang tidak terduga.
Oleh karena itu, memiliki asuransi merupakan hal yang sangat penting bagi setiap pemilik kendaraan roda empat.
Cara Klaim Asuransi Mobil
Untuk mengklaimnya, pertama-tama Anda harus memiliki polis asuransi yang masih berlaku. Jika Anda telah memiliki polis tersebut, langkah-langkah untuk mengklaimnya adalah sebagai berikut:
- Lapor kepada perusahaan asuransi tentang kejadian yang menyebabkan kerugian atau kerusakan pada mobil Anda. Ini bisa dilakukan melalui telepon, email, atau dengan mengisi formulir laporan kejadian di website perusahaan asuransi.
- Dokumentasikan semua kerugian atau kerusakan yang terjadi dengan mengambil foto atau video yang menunjukkan kondisi mobil setelah kejadian.
- Jika diperlukan, perusahaan asuransi akan mengirimkan perintah kerja (work order) ke bengkel resmi yang terdaftar di perusahaan asuransi tersebut untuk memperbaiki kendaraan Anda.
- Setelah proses perbaikan selesai, perusahaan asuransi akan membayar biaya perbaikan sesuai dengan besaranya batas pertanggungan yang tercantum dalam polis asuransi Anda.
- Jika Anda tidak memiliki polis yang masih berlaku, maka Anda tidak akan bisa mengklaim. Sebaiknya segera membeli polis asuransi mobil jika Anda belum memilikinya.
Mengapa Mobil yang BPKB-nya Digadaikan Harus Diasuransikan?
Mobil yang BPKB-nya digadaikan harus diasuransikan karena mobil merupakan salah satu bentuk aset yang sangat penting bagi pihak debitur yang ajukan pinjaman dana, sehingga sangat disarankan untuk memiliki asuransi untuk melindungi aset tersebut.
Jika Anda memiliki mobil yang digadaikan kepada perusahaan leasing, maka Anda tetap harus memiliki asuransi mobil jika pengajuan disetujui.
Untuk biaya asuransi biasanya akan langsung dipotong dari pencairan dana, sehingga Anda tidak perlu membayar dengan budget sendiri.
Asuransi mobil akan memberikan jaminan untuk memperbaiki atau mengganti mobil yang rusak akibat kecelakaan atau kerusakan lainnya. Selain itu, juga akan memberikan jaminan medis bagi Anda dan penumpang yang terluka akibat kecelakaan.
Oleh karena itu, jika Anda memiliki mobil yang digadaikan kepada pihak lain, sebaiknya memastikan bahwa mobil tersebut sudah diasuransikan dengan polis yang masih berlaku.
Dengan demikian, Anda akan terhindar dari beban finansial yang mungkin timbul akibat kecelakaan atau kerusakan mobil yang tidak terduga.
Untuk biaya dan jenis asuransinya (TLO atau All Risk) tergantung dari kebijakan tiap-tiap leasing.
Biasanya akan disesuaikan dengan jenis mobil, tahun, tipe dan nilai plafon pencairan.
Dengan adanya asuransi, maka Anda dan pihak leasing akan merasa tenang jika ada hal yang tidak diinginkan terjadi pada mobil Anda.
Apabila Anda butuh dana tunai menggunakan jaminan BPKB mobil, maka bisa percayakan kepada tim dari Gadaibpkbmobil.id
Saat ini kami telah bekerjasama dengan banyak perusahaan leasing ternama di Indonesia dan itu akan membuat Anda nyaman serta aman ajukan disini.
Kelebihan kami adalah data bisa dibantu hingga cair dan non SLIK BI checking.
Segera klik tombol WA untuk langsung terhubungi ke tim kami!
Terima kasih.