Piutang adalah sejumlah uang tertentu yang di pinjamkan kepada orang lain atau pihak debitur yang membutuhkan.
Berbeda halnya dengan pengertian utang, kebalikan dari piutang, yaitu meminjam sejumlah uang kepada orang lain dalam jumlah tertentu.
Piutang bersifat wajib dibayarkan sesuai dengan kesepakaan yang telah disahkan antara kedua belah pihak, yakni debitur dan kreditur.
Setelah mendapatkan pinjamannya, maka debitur memiliki kewajiban membayar cicilan setiap bulannya kepada pihak kreditur.
Namun yang perlu diketahui adalah setiap pelunasannya berbeda, tergantung dari ciri maupun jenisnya.
Bagi anda yang belum memahami mengenai piutang, berikut akan dijelaskan beberapa informasi penting yang wajib diketahui oleh debitur.
Pengertian Piutang Adalah
Seperti yang telah di jelaskan di atas, bahwa piutang adalah sejumlah uang yang yang dipinjamkan kepada seseorang atau mungkin perusahaan dalam jumlah tertentu.
Namun menurut istilah akuntansi atau keuangan, piutang memiliki pengertian yaitu sebagai bentuk dari aktiva lancar.
Aktiva ini timbul akibat penjualan suatu barang atau jasa terhadap debitur dengan tempo yang telah disepakati antara debitur dan kreditur.
Timbulnya Piutang
Secara umum, timbulnya piutang disebabkan adanya transaksi penjualan barang atau jasa, dimana pembayarannya baru akan dilakukan setelah proses transaksi jual beli.
Sehingga timbulnya piutang di sebabkan oleh pemberian kredit kepada debitur dengan sistem pelunasannya secara diangsur berdasarkan tempo yang telah disepakati bersama.
Selain itu, ada istilah piutang tak tertagih. Kasus ini biasanya diakibatkan karena belum ada pembayaran ketika waktu sudah jatuh tempo.
Hal ini tentunya akan merugikan kedua belah pihak, di mana debitur harus membayar bunga dengan persentase bunga yang telah disepakati dan kreditur akan mengalami keterlambatan pemasukan. Secara rinci, ada beberapa faktor timbulnya piutang tak tertagih, di antaranya:
- Turunnya nilai penjualan dengan nilai piutang yang masih tetap.
- Turunnya nilai penjualan diiringi dengan naiknya piutang.
- Piutang menjadi naik sedangkan nilai penjualan tidak berubah.
- Naiknya nilai penjualan dengan diikuti naiknya piutang dengan jumlah yang cukup besar.
- Turunnya nilai piutang dengan diikuti turunnya nilai penjualan dengan jumlah yang cukup besar.
Ciri-ciri Piutang
Di bawah ini ada beberapa ciri-ciri piutang yang wajib diketahui, di antaranya:
1. Tanggal Jatuh Tempo
Tanggal jatuh tempo bisa diketahui dari berapa lama piutang itu dilakukan atas dasar kesepakatan bersama. Secara umum, kreditur akan menentukan jatuh tempo pembayaran dalam satuan hari dan bulan.
2. Nilai Jatuh Tempo
Nilai jatuh tempo adalah sejumlah uang yang harus di bayarkan selain nilai pokok, juga perhitungan bunga yang dibebankan setiap periode nya.
3. Bunga yang disepakati
Piutang timbul akibat debitur memutuskan untuk melakukan piutang, hal ini yang memicu adanya bunga. Bunga merupakan suatu bentuk dari konsekuensi debitur karena melakukan pembayaran dengan cara di cicil dalam tempo tertentu.
Besaran bunga tentunya harus disepakati oleh kedua belah pihak dan dipayungi dengan hukum agar tidak menimbulkan kesalahpahaman karena masalah perhitungan bunga di kemudian hari.
Klasifikasi Piutang
Berdasarkan klasifikasinya, ada 2 jenis piutang yang perlu anda ketahui, yaitu piutang dagang dan piutang bukan dagang. Untuk penjelasannya, simak pembahasannya berikut ini:
1. Piutang Dagang
Piutang dagang merupakan piutang yang menggunakan rekening terbuka bukan sebagai penjamin putang. Yang termasuk ke dalam piutang dagang adalah wesel tagih (note receivable) dan piutang usaha (accounts receivable).
Umumnya yang termasuk ke dalam klasifikasi piutang dagang akan mendapatkan perluasan kredit jangka pendek dengan tenor pembayaran mulai dari 30 hari hingga 90 hari berjalan.
Khusus untuk wesel tagih, harus membuat perjanjian secara tertulis untuk melakukan pembayaran transaksi jual beli barang atau jasa yang telah dilakukan sebelumnya.
2. Piutang bukan Dagang
Beberapa jenis piutang yang termasuk ke dalam klasifikasi piutang bukan dagang yaitu:
- Adanya saham yang wajib di setorkan.
- Melakukan pembayaran yang dilakukan di awal pembelian.
- Uang muka bagi pemegang saham, direktur, para pejabat yang bertugas, hingga karyawan dan perusahaan-perusahaan afiliasi.
- Adanya penjualan surat berharga atau kepemilikan lainnya yang bukan berupa barang dan jasa.
- Ketika terjadi kerugian maupun kerusakan produk, maka pihak penuntut bisa melayangkan tuntutan kepada yang terkait.
- Adanya tindakan setoran awal dalam hal menjamin sebuah kontrak atau dalam pembayaran biaya yang dilakukan.
Macam-macam Piutang yang Termasuk Ke Dalam Klasifikasi Piutang Dagang
Berikut akan dijelaskan macam-macam piutang yang termasuk ke dalam klasifikasi tersebut diantaranya:
- Wesel Tagih (notes receivable)
Jenis piutang ini memiliki bentuk fisik surat yang bersifat formal yang diterbitkan oleh pihak terkait dalam bentuk pengukuran utang.
Secara umum untuk wesel tagih memiliki tempo 2 hingga 3 bulan. Apabila pelunasan di lakukan sebelum jatuh tempo terakhir, maka tidak akan dikenakan bunga.
Sebaliknya, jika debitur meminta perpanjangan waktu terkait pelunasan lebih dari 2 hingga 3 bulan yang telah disepakati, maka akan dikenakan bunga berdasarkan tambahan waktu yang diinginkan.
Contoh Wesel Tagih:
Misalnya debitur melakukan pinjaman dalam bentuk wesel sebesar 50 juta. Lalu, debitur meminta perpanjangan waktu 1 bulan sehingga bisa melunasinya dan akan lunas pada bulan ke empat, maka debitur akan dikenakan bunga sebesar 10 %. perhitungannya cukup sederhana, yaitu:
Nilai jatuh tempo + (nilai jatuh tempo x bunga x durasi hari x 365 hari)
Maka perhitungannya:
50 juta + (50 juta x 10 % x 4 bulan (120 hari) / 365 hari) = Rp. 51.643.835
- Piutang Usaha (account receivable)
Piutang usaha atau dagang biasanya akan timbul akibat dari penjualan secara kredit dalam perdagangan.
Ini disebabkan karena adanya pembelian barang maupun jasa yang dilakukan secara kredit oleh debitur. Untuk masa pelunasannya biasanya akan berlangsung mulai dari 1 bulan hingga 2 bulan.
Jika piutang usaha yang bergerak di bidang jasa, maka akan timbul akibat adanya pekerjaan yang sebelumnya sudah dikerjakan dan belum menerima upah sebagai timbal balik dari hasil pemberian jasa.
Pengelolaan Piutang
Agar lebih tertib mengenai urusan piutang, maka harus dikelola dengan baik secara efektif dan efisien sehingga keberadaanya tidak akan mengganggu arus kas yang sudah berjalan.
Metodenya bisa dilakukan dengan beberapa cara yang disesuaikan dengan kebijakan kredit dan syarat kredit yang harus dipenuhi sehingga semua piutang bisa terbayarkan dengan tepat waktu.
Mengingat pentingnya pengelolaan piutang bagi bisnis, tentu saja sistem pengelolaannya juga perlu dilakukan seefisien mungkin agar tidak merugikan perusahaan. Sebab di dalamnya berkaitan dengan laba dan biaya tambahan akibat adanya piutang.
Dengan memahami piutang, klasifikasi, ciri-ciri dan pengelolaannya membuat debitur dan kreditur lebih bijak lagi dalam urusan ini.
Jika anda butuh dana tunai, silakan hubungi tim dari situs gadaibpkbmobil.id