Piutang adalah sejumlah uang tertentu yang di pinjamkan kepada orang lain atau pihak debitur yang membutuhkan. Berbeda halnya dengan pengertian utang, kebalikan dari piutang, yaitu meminjam sejumlah uang kepada orang lain dalam jumlah tertentu. Piutang bersifat wajib dibayarkan sesuai dengan kesepakaan yang telah disahkan antara kedua belah pihak, yakni debitur dan kreditur. Setelah mendapatkan pinjamannya, …