Apa itu NIB? NIB adalah kependekan dari Nomor Induk Berusaha. Biasanya NIB digunakan sebagai nomor identifikasi sebuah badan usaha atau perusahaan yang bergerak di negara Indonesia.
Pemerintah Indonesia memperkenalkan NIB sebagai upaya dalam mempercepat perizinan usaha serta dapat menarik investor yang ingin menanamkan modalnya ke Indonesia.
Mengenal NIB
Sebelum pemerintah memperkenalkan NIB, proses perizinan badan usaha di negara Indonesia awalnya membutuhkan waktu yang rumit dan cukup lama.
Berbagai proses perizinan harus didapatkan oleh berbagai instansi berbeda, sehingga seringkali dapat memicu korupsi dan birokrasi yang panjang.
Sampai akhirnya, NIB diperkenalkan untuk dapat menyederhanakan proses dalam perizinan usaha, sekaligus bisa menciptakan lingkungan lebih ramah bagi usaha dan investor.
Untuk sistem NIB ini, perusahaan cukup mengajukan permohonan perizinan usaha lewat OSS (Online Single Submission).
Permohonan ini selanjutnya akan diproses berbagai instansi yang terkait dengan cara terintegrasi, karenanya perusahaan tidak lagi harus melakukan pengurusan perizinan di beberapa instansi dengan cara terpisah.
Jika permohonan telah disetujui, badan usaha yang mengajukan selanjutnya akan mendapatkan NIB untuk identitas yang dapat menunjukkan jika perusahaan atau badan usaha tersebut telah sah berjalan dan beroperasi di negara Indonesia.
Apa Saja Manfaat NIB?
Ada beberapa manfaat yang bisa didapatkan perusahaan jika sudah memperoleh NIB adalah sebagai berikut:
1. Dapat Mempercepat Perizinan Usaha
Proses rumit perizinan usaha menjadi lebih ringkas dan cepat. Perusahaan cukup mengajukan permohonan untuk perizinan lewat portal OSS, yang nantinya diproses oleh instansi-instansi terkait dengan cara terintegrasi. Karenanya dapat mempercepat perizinan sekaligus dapat mengurangi birokrasi.
2. Meminimalisir Biaya
Pada sistem NIB, biasanya perusahaan tidak harus mengurus perizinan kembali di beberapa instansi dengan terpisah. Sehingga bisa menekan anggaran yang perusahaan keluarkan dalam perizinan.
3. Meningkatkan Investasi
Melalui proses perizinan yang lebih mudah, bisa meningkatkan minat atau daya tarik investor agar mereka mau berinvestasi di negara Indonesia. Tentu saja, efeknya bisa mendorong pertumbuhan dalam sektor ekonomi sekaligus bisa menciptakan lapangan pekerjaan.
4. Memperluas Akses Menuju Sektor Tertentu
Pada sistem NIB, biasanya perusahaan bisa mendapatkan izin usaha lebih luas, karenanya bisa memperluas usaha mereka hingga ke berbagai sektor.
5. Dapat Meningkatkan Akuntabilitas dan Transparansi
Perusahaan yang diberikan NIB dapat menunjukkan jika mereka telah sah beroperasi. Hal tersebut bisa meningkatkan akuntabilitas dan transparansi perusahaan untuk menjalankan bisnis.
6. Lebih Efisien
Manfaat NIB selanjutnya adalah bisa meningkatkan efisiensi untuk mengurus proses perizinan usaha.
Jika dilihat secara keseluruhan, tentu saja ini menawarkan banyak manfaat untuk perusahaan maupun pemerintah guna meningkatkan investasi.
Walaupun masih memiliki tantangan saat implementasi, pemerintah masih terus berupaya melakukan perbaikan sistem NIB, dengan tujuan agar lingkungan usaha dapat tercipta lebih baik dan mengundang banyak investor.
Ketentuan Dalam Membuat NIB
Sebelum lanjut ke cara membuat NIB, ada beberapa ketentuan yang harus anda perhatikan dalam pembuatannya, antara lain:
1. Perusahaan yang Didirikan di Indonesia atau Warga Negara Indonesia
Jika anda ingin mendapatkan NIB, maka sebagai pemohon harus Warga Negara Indonesia atau anda mendirikan perusahaan yang dibentuk/didirikan di negara Indonesia.
2. Mempunyai Akun OSS
Para pemohon wajib mempunyai akun OSS. Registrasi akun OSS bisa anda lakukan dengan cara online via web resmi dari OSS.
3. Isi dan Lengkapi Data Badan Usaha di OSS
Pemohon wajib melengkapi dan mengisi data perusahaan dengan cara akurat dan lengkap dalam sistem OSS, seperti jenis usaha, dokumen perusahaan dan alamat perusahaan.
4. Bayar Biaya Registrasi
Setiap perusahaan yang akan didaftarkan lewat OSS biasanya akan dibebankan biaya pendaftaran berbeda. Adapun biaya pendaftaran ini bisa dibayarkan lewat berbagai macam cara, yakni kartu kredit atau transfer bank.
5. Tunggu Verifikasi Dokumen
Jika sudah mengajukan permohonan, serta melakukan pembayaran biaya pendaftaran, anda hanya perlu menunggu verifikasi dokumen dari pihak OSS. Apabila dokumen sudah diverifikasi, NIB akan langsung diterbitkan.
6. Memperbarui NIB Berkala
NIB harus anda perbarui dengan cara berkala sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, pemilik usaha harus terus memprbarui data-data badan usaha di sistem OSS apabila ada perubahan di perusahaan.
Bagaimana Cara Membuat NIB?
Jika anda ingin membuatnya, ada beberapa langkah yang harus dicoba, antara lain:
- Silakan daftarkan perusahaan atau badan usaha anda dalam sistem OSS (Online Single Submission) lewat link https://oss.go.id/. Kemudian pilih Daftar di samping kanan atas, lalu masukkan akun email dan nomor hp aktif dan valid.
- Jika sudah berhasil, buat akun OSS terlebih dahulu, login ke sistem OSS, caranya inputkan password dan email Anda.
- Klik Layanan Baru kemudian pilih jenis badan usaha yang ingin anda daftarkan, baik itu UD, PT, atau CV.
- Silakan isi form untuk registrasi secara lengkap dan sesuai, termasuk data pemilik usaha, informasi perusahaan, informasi karyawan serta informasi tentang aktivitas usaha.
- Upload seluruh berkas yang anda butuhkan, misalnya SIUP, akta pendirian perusahaan, TDP, maupun dokumen terkait lainnya.
- Sesudah semua dokumen dan informasi terkumpul, tekan Ajukan Permohonan, lalu tunggu sampai proses persetujuan dilakukan oleh pihak OSS.
- Jika permohonan anda sudah disetujui, selanjutnya anda akan mendapatkan NIB otomatis lewat email.
Itulah beberapa langkah cara membuat NIB yang harus anda lakukan lewat sistem OSS. Jangan lupa, untuk mempersiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan dan isi form registrasi dengan lengkap dan benar agar proses persetujuan lebih cepat.
Tips Agar Proses Membuat NIB Lancar
Ada beberapa pertimbangan yang harus anda pikirkan agar proses pembuatannya dapat berjalan lancar, berikut ini:
1. Laporan Pajak Harus Rapi
Pastikan terlebih dahulu laporan pajak perusahaan anda sudah rapi. Dirjen Pajak sendiri telah mengeluarkan program berupa Konfirmasi Status Wajib Pajak atau KSWP.
KSWP juga telah terhubung dalam sistem OSP. Sehingga, apabila KSWP dari pemilik, penanggung jawab, maupun pihak yang namanya tertera pada akta pendirian perusahaan tidak benar, secara otomatis sistem OSS akan langsung menolaknya.
2. Mempunyai IMB dan Izin Lokasi
Harus memiliki izin lokasi dan IMB. Dengan kata lain, apabila lokasi usaha yang anda jadikan tempat usaha telah memiliki prasarana, seperti izin lokasi perairan, izin lokasi, izin mendirikan bangunan dan lingkungan. Maka tidak perlu lagi membuat komitmen di sistem OSS dalam pengurusan izin-izin tersebut. Sebab dibutuhkan waktu sangat panjang dalam pengurusan izin lokasi maupun IMB.
3. Usaha Tidak Berdampak Terhadap Lingkungan
Persyaratan NIB yang juga wajib dipenuhi yaitu izin AMDAL, agar dapat memperoleh perlindungan sekaligus pengelolaan hidup. Izin lingkungan ini bisa berbentuk UKL UPL atau dokumen Amdal. Bagi bisnis UMKM, perizinan Amdal dan UKL-UPL tidak diwajibkan.
Itulah penjelasan tentang NIB adalah, cara membuat NIB dan ketentuannya yang harus dipenuhi oleh calon badan usaha yang akan didaftarkan. Semoga bermanfaat!
Bagi Anda yang saat ini membutuhkan modal usaha, silakan coba dengan layanan dana tunai Gadai BPKB Mobil.
Prosesnya cepat, non BI checking, mudah dan pengajuan Anda akan dibantu hingga approve. Layanan dari Gadaibpkbmobil.id ini gratis tanpa dikenakan biaya apapun.
Segera hubungi kami untuk proses selanjutnya!