Mengingat BPKB adalah dokumen penting bagi kendaraan, jika hilang sudah tentu membuat pemiliknya kelabakan. Hal ini dikarenakan Buku Pemilikan Kendaraan Bermotor ini adalah bukti sah kepemilikan kendaraan, juga sebagai syarat atas pembayaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor). Jika anda mengalami hal serupa, pastikan untuk memahami cara mengurus BPKB hilang dengan baik.
Memang cukup ribet pengurusan BPKB yang hilang, anda harus menyempatkan waktu luang karena wajib mengurusnya dengan baik sesuai prosedur. Bahkan anda juga mesti mempersiapkan dana berlebih untuk proses pengurusan.
Langkah Cara Mengurus BPKB Hilang
Ada beberapa panduan yang perlu anda ketahui berikut ini:
- Membuat Laporan Kehilangan di Kantor Kepolisian
Langkah awal yang perlu dilakukan dalam pengurusan BPKB yang hilang yaitu harus membuat laporan kehilangan langsung di kantor polisi. Pihak kepolisian selanjutnya akan membuat BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang berisi pemberitahuan jika BPKB anda hilang.
Baca juga: Cek Syarat Perpanjangan STNK dan Prosedurnya via Offline & Online
Mereka biasanya akan meminta identitas data diri anda lengkap seperti SIM atau KTP. Baru kemudian, anda akan diminta menjelaskan kronologis kejadian terkait hilangnya BPKB.
Biasanya surat pernyataan ini diberi materai seharga Rp. 6.000 berikut tanda tangan anda.
- Meminta Surat Keterangan Bank Terkait Status Angsuran
Prosedur cara mengurus BPKB hilang selanjutnya, selain membuat surat kehilangan yang dibuat oleh kepolisian, anda juga wajib membuat surat keterangan pihak bank. Adapun tujuan dari surat keterangan pihak perbankan bertujuan untuk memastikan jika BPKB tidak dalam status jaminan bank. Anda juga harus melengkapi materai pada surat keterangan tersebut.
- Mendatangi Kantor Samsat
Jika anda sudah melengkapi surat keterangan, bisa datang langsung ke kantor Samsat tempat anda mendaftarkan kendaraan.
Di samping surat keterangan, berikut ini adalah syarat dokumen tertentu yang wajib dipersiapkan, diantaranya:
- Identitas diri baik SIM atau KTP asli dan 1 lembar fotokopiannya. Apabila anda berhalangan hadir, maka dapat menyertakan surat kuasa dengan materai untuk perorangan.
- Jika untuk badan hukum, sebaiknya bawa akte pendirian dan 1 lembar fotokopi, surat kuasa yang bermaterai dan sudah ditandatangani oleh pimpinan perushaaan berikut cap perusahaan hingga keterangan domisili.
- BAP dari pihak bareskrim.
- Sedangkan untuk instansi pemerintah wajib membawa surat keterangan atas kepemilikan BPKB Instansi dengan tanda tangan pimpinan yang dibubuhi oleh cap instansi.
- STNK asli dan fotokopi berikut catatan pajak.
Ketika mendaftar, anda juga wajib melakukan pengisian formulir permohonan beserta kendaraan sebab petugas biasanya akan melakukan pengecekan fisik terhadap kendaraan dengan cara mengambil nomor mesin kendaraan dan nomor rangka.
Apabila seluruh persyaratan sudah lengkap serta pihak petugas telah menerimanya, maka proses untuk pembuatan BPKB baru memerlukan waktu selama 1 bulan.
Biaya Untuk Pengurusan Pembuatan atau Penggantian BPKB Hilang
Di bawah ini merupakan biaya yang wajib dipersiapkan untuk menerbitkan BPKB baru atau biaya pergantian, diantaranya:
- Bagi Kendaraan Roda 2 atau 3
- BPKB baru senilai Rp. 225.000,-
- Ganti kepemilikan BPKB senilai Rp. 225.000,-
- Bagi Kendaraan Roda 4 atau Lebih
- Baru senilai Rp. 375.000,-
- Ganti kepemilikan BPKB senilai Rp. 375.000,-
Mengenal Fungsi BPKB Mobil
Fungsi dari BPKB mobil sebenarnya sebagai tanda pengenal atas kepemilikan kendaraan dan bersifat sah/resmi.
Selain itu, BPKB merupakan dokumen yang dipakai pemerintah dalam memonitor kapasitas kendaraan sekaligus tracking mengenai jumlah penghasilan negara yang bukan pajak.
Melalui BPKB, dapat berfungsi menjauhkan pemiliknya terhadap kasus maraknya jual beli kendaraan ilegal sebab kendaraan tersebut merupakan hasil curian.
Selain itu, fungsi BPKB mobil lainnya yaitu sebagai sebuah dokumen yang menjadi bukti keabsahan dari kepemilikan kendaraan saat menjual kendaraan anda.
Apabila kelengkapan dokumen terpenuhi, tentu saja anda dapat memperoleh harga bersaing ketika menjual mobil.
Di samping menjual kendaraan, ketika memerlukan dana dalam waktu yang cepat, anda dapat memanfaatkan BPKB ini untuk dijadikan jaminan ketika mengajukan pinjaman. Baik itu menggadaikannya di lembaga gadai atau pegadaian, bank maupun lembaga kredit lainnya.
Melalui BPKB mobil juga anda dapat melakukan refinancing terhadap kendaraan. Dengan demikian, angsuran yang dibayarkan akan lebih ringan. Akan tetapi, hal tersebut bisa dipantau lewat suku bunga saat ini.
Bagi anda yang ingin ajukan pinjaman dana gadai bpkb mobil, bisa segera hubungi tim Gadaibpkbmobil.id dengan klik nomor WA yang ada di situs ini!
Bagaimana Cara Menyimpan BPKB Dengan Aman?
Mengingat cukup rumitnya cara mengurus BPKB hilang, maka sudah seharusnya anda menyimpan BPKB kendaraan dengan aman.
Ada beberapa tips yang harus dilakukan untuk menyimpan BPKB mobil atau motor dengan aman, berikut ini:
- Melalui Brankas
Metode penyimpanan ini biasanya dilakukan sebab sangat aman dan cukup simpel. Tidak hanya untuk menyimpan dokumen saja, tetapi brankas juga kerap dipakai untuk menyimpan uang, emas sekaligus benda berharga.
Salah satu keunggulan memakai brankas yaitu memiliki keamanan yang tinggi, sulit dibuka paksa, tahan api, serta mempunyai sistem penguncian sangat baik.
- Di Lemari
Anda bisa menyediakan ruang khusus di lemari untuk penyimpanan dokumen penting seperti BPKB. Selain itu, pastikan pula sudah mengaturnya dengan baik dan rapi agar dapat ditemukan dengan mudah jika sewaktu-waktu diperlukan.
Selain itu, jangan lupa untuk memberikan kamper dengan tujuan supaya dokumen anda tetap aman dari serangan binatang kecil atau rayap. Selain itu, pastikan untuk menyimpannya di atas lemari supaya aman terhadap resiko banjir.
- Dalam Map
Jika anda tidak memiliki brankas pribadi misalnya, maka simpan BPKB di dalam map. Dengan catatan, tetap hati-hati saat menyimpan map.
Usahakan map tidak diletakkan di area terbuka yang gampang diambil orang lain atau di area yang lembab sebab dapat merusak dokumen dari kertas. Sebaiknya pilihlah map berbahan plastik yang cukup tebal.
- Disimpan Dengan Cara Digital
Mungkin banyak orang menyepelekan hal ini, namun perlu anda ketahui bahwa menyalin dokumen seperti BPKB ke bentuk digital lewat scan penting sekali.
Jadi, sebelum anda menyimpan BPKB di tempat aman, alangkah baiknya lakukan scan BPKB dan simpan hasil scan tersebut di beberapa platform digital, baik itu laptop, PC, flashdisk, email dan masih banyak lagi.
Mengingat pentingnya BPKB membuat pihak Korlantas kini memberikan alternatif untuk mengembangkan BPKB digital alias elektronik.
Tujuannya untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat dalam hal pengurusan surat kepemilikan kendaraan.
BPKB elektronik biasanya hadir sesudah perencanaan terhadap pelat nomor berwarna putih dan angka serta huruf yang berwarna hitam guna mempermudah ETLE untuk pemindaian.
Kehadiran BPKB elektronik nantinya diharapkan bisa memberikan kemudahan pelayanan sekaligus untuk mengurus berbagai surat dan dokumen penting di Polri terkait kendaraan bermotor. Namun tentu saja hal ini masih baru rencana.
Tujuan dibuatnya BPKB elektronik juga untuk meminimalisir prosedur cara mengurus BPKB hilang, sehingga bisa diantisipasi. Tentu saja membuat pemilik BPKB menjadi lebih nyaman dan aman, jika memang dapat terealisasi.