Cara mencairkan BPJS ketenagakerjaan memang cukup mudah dilakukan. Mencairkan saldo BPJS ketenagakerjaan adalah hal terpenting bagi peserta yang ingin mencairkan saldo JHT (Jaminan Hari Tua) dalam kurun waktu yang dekat, terlebih untuk para peserta yang sangat membutuhkan proses pencairan dengan cepat.
Sebenarnya, hampir sama seperti pengecekan saldo BPJS ketenagakerjaan, BPJS ketenagakerjaan menyediakan proses pencairan BPJS dengan cepat dan mudah kepada para pesertanya.
Dengan kemudahan pencairan BPJS ketenagakerjaan inilah, diharapkan dapat membantu peserta memperoleh hak yang seharusnya mereka dapatkan dengan cepat dan mudah.
Persyaratan Pencairan BPJS Ketenagakerjaan
Apabila sebelumnya, proses pencairan JHT dapat dilakukan sesudah pekerja berusia sekitar 56 tahun atau telah masuk masa pensiun, namun saat ini telah berbeda.
Untuk mencairkan JHT, kini peserta BPJS tidak diharuskan memasuki usia pensiun atau 56 tahun, asalkan anda telah memenuhi beberapa persyaratan di bawah ini:
1. Persyaratan Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan
- Peserta telah di PHK dari perusahaan tempatnya bekerja.
- Usia pekerja atau peserta telah memasuki masa pensiun atau 56 tahun.
- Peserta BPJS mengundurkan diri atau resign dari perusahaan tempatnya bekerja.
2. Persyaratan Berkas Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan
- Kartu Keluarga (KK).
- KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- NPWP (untuk peserta yang telah mengajukan klaim lebih dari Rp50 juta).
- Kartu peserta jaminan BPJS Ketenagakerjaan.
- Buku rekening aktif.
- Surat Keterangan Berhenti Kerja atau Surat Keterangan Habis Kontrak.
- Paklaring
- Foto diri yang terbaru.
- Formulir untuk pengajuan JHT.
Apabila seluruh persyaratan telah anda penuhi, maka peserta dapat melakukan cara pengecekan saldo dari BPJS Ketenagakerjaan online untuk mengecek berapa jumlah saldo tersisa yang dapat dicairkan.
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online
Sebenarnya, ada 2 cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yaitu online dan offline. Dengan metode online, tentu saja anda bisa melakukan pencairan saldo JHT dengan mudah, tidak perlu lagi harus datang ke kantor cabang BPJS terdekat.
Jadi, pertama yang perlu anda lakukan adalah mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan, kemudian peserta dapat mencairkan BPJS secara online via hp. Begini lebih jelasnya:
1. Mencairkan Secara Online via Website Resmi
Untuk mengajukan klaim JHT ketenagakerjaan via website resmi BPJS, anda dapat melakukan beberapa langkah di bawah ini:
- Silakan persiapkan seluruh persyaratan yang anda perlukan untuk mengajukan klaim BPJS Ketenagakerjaan.
- Kunjungi situs web https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Lakukan pengisian data-data yang diperlukan dengan benar, upload dokumen pendukung sesuai yang dibutuhkan dan lakukan konfirmasi atas pengajuan data.
- Silakan tunggu sampai dokumen anda diverifikasi oleh pihak BPJS, dan mereka akan melakukan konfirmasi kembali.
- Status untuk pengajuan klaim BPJS tersebut akan diinformasikan melalui kontak yang telah anda cantumkan. Baik itu lewat nomor Hp, Whatsapp maupun email. Oleh sebab itu, berikan kontak yang masih aktif saat pengajuan.
- Cara pengecekan BPJS Ketenagakerjaan dapat anda lakukan kapanpun selama waktu tunggu, caranya dengan masuk ke situs web https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking
2. Mencairkan Secara Online via Aplikasi Smartphone
Anda juga bisa mencairkan BPJS Ketenagakerjaan lewat layanan JMO (Jamsostek Mobile) dengan langkah-langkah di bawah ini:
- Akses aplikasi JMO lewat smartphone.
- Tekan pilihan “Jaminan Hari Tua”.
- Setelah itu, pilih “Klaim JHT”.
- Apabila pengajuan klaim tersebut sudah memenuhi seluruh persyaratan, biasanya akan terlihat mode 3 centang hijau dan tekan “Selanjutnya”.
- Silakan pilih alasan untuk pengajuan klaim, dan tekan lagi “Selanjutnya”.
- Jika sudah, cek data kepesertaan BPJS lebih dulu. Setelah semuanya benar, tekan “Sudah”.
- Tekan “Ambil Foto” dan lakukan swafoto berdasarkan ketentuan yang muncul di layar hp.
- Selanjutnya lengkapi informasi mengenai NPWP beserta nomor rekening bank yang akan anda pakai untuk pencairan saldo JHT. Namun pastikan terlebih dahulu rekening anda masih aktif dan valid.
- Lakukan pengecekan saldo yang dapat dicairkan, dan klik “Selanjutnya”.
- Periksa lagi data-data yang telah anda inputkan sebelumnya, pastikan data-data tersebut sudah benar. Kemudian tekan “Konfirmasi”.
- Setelah itu, pengajuan klaim JHT telah selesai.
- Apabila anda ingin memantau pengajuan klaim, buka tracking klaim di halaman utama.
Pengecekan dan pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online dapat dilakukan seluruh peserta pada kondisi apapun.
Entah itu, peserta yang telah memasuki masa pensiun ataupun peserta yang terkena PHK dan mengundurkan diri.
Selain itu, pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan secara online akan menerapkan ketentuan dan syarat yang serupa, jadi tidak merepotkan.
Anda dapat mengajukan pencairan serta memperoleh pencairan dengan mudah dalam waktu yang cepat.
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Offline
Ini adalah alternatif yang bisa anda lakukan apabila memang memiliki banyak waktu dan jarak dari rumah ke kantor BPJS dekat.
Untuk pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan offline ini dapat dilakukan para peserta karena alasan apapun, entah itu ketika telah memasuki masa pensiun, mengundurkan diri atau memperoleh PHK.
Kantor cabang BPJS juga menawarkan layanan untuk pencairan JHT Prioritas, sebagai layanan khusus untuk para peserta yang sedang sakit, lanjut usia dan sedang hamil.
Apabila anda ingin mengetahui besaran dana atau saldo JHT yang dapat dicairkan, silakan cek saldo BPJS Ketenagakerjaan terlebih dahulu via online sebelum anda datag ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Cara pencairan JHT offline dapat anda lakukan degan mudah, caranya adalah dengan mengunjungi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
Tapi anda perlu tahu, selain dapat dilakukan di kantor cabang, anda juga dapat mencairkan JHT di bank yang sudah bekerja sama dan ditunjuk oleh BPJS Ketenagakerjaan.
1. Mencairkan Melalui Kantor Cabang
Anda dapat mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan langsung di kantor BPJS Ketenagakerjaan melalui langkah-langkah di bawah ini:
- Silakan lengkapi seluruh persyaratan dan ketentuan yang diperlukan.
- Pergi ke kantor BPJS Ketenagakerjaan yang terdekat.
- Anda dapat menjumpai petugas, lalu sampaikan keinginan mencairkan JHT.
- Lakukan scan QR Code sesuai arahan petugas.
- Lanjutkan dengan mengisi semua data sesuai permintaan sistem.
- Tunggu verifikasi secara otomatis oleh sistem.
- Setelah verifikasi selesai, anda harus melengkapi seluruh data yang diperlukan dalam mengajukan klaim JHT.
- Upload seluruh dokumen pendukung sesuai kebutuhan, pastikan seluruh data sudah terkirim.
- Anda tinggal menunjukkan pemberitahuan kepada para petugas, untuk mendapatkan nomor antrian.
- Selanjutnya ikuti wawancara sesuai nomor antrian dari petugas.
- Setelah semua prosesnya selesai, dana JHT selanjutnya akan dikirimkan ke nomor rekening bank anda, yang sebelumnya telah dicantumkan.
2. Mencairkan Lewat Bank
Selain mencairkan saldo BPJS lewat kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan, anda juga bisa mengajukannya lewat bank.
Sama seperti cara di atas, silakan cek saldonya terlebih dahulu. Metode kedua ini dapat anda lakukan lewat bank yang sudah bekerja sama dengan perusahaan BPJS. Berikut ulasannya:
- Kunjungi bank pilihan yang telah bekerja sama dengan BPJS.
- Silakan temui Customer Service bank, lalu konfirmasikan keinginan mencairkan JHT.
- Selanjutnya lakukan verifikasi dan interview oleh petugas.
- Setelah seluruh tahapan proses selesai, dana JHT langsung ditransfer lewat rekening bank anda yang telah anda cantumkan sebelumnya.
Anda bisa memilih cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan baik secara offline dan online sesuai kebutuhan. Semoga membantu!
Demikian informasi penting tersebut kami sampaikan. Bagi Anda yang sedang butuh dana tunai cepat cair, silakan ajukan pinjaman gadai BPKB mobil hanya di tempat kami.
Dapatkan pencairan dengan bunga ringan, proses cepat, prosedur mudah serta tanpa SLIK BI checking.
Hubungi tim kami sekarang juga!