NPWP merupakan singkatan dari Nomor Pokok Wajib Pajak sebagai identitas bagi Wajib Pajak (WP). Saat ini jika ingin mengajukan pinjaman uang, pengajuan kredit pembiayaan atau apapun wajib memiliki NPWP. Jangan khawatir sebab ada cara membuat NPWP online dengan mudah!
Fungsi NPWP
Di bawah ini ada beberapa fungsi yang bisa anda dapatkan dengan memiliki NPWP:
- Sebagai Persyaratan Pengajuan Pinjaman
Salah satu persyaratan yang harus dipersiapkan ketika hendak mengajukan pinjaman ke salah satu lembaga keuangan adalah wajib mempunyai NPWP.
Banyak sekali pengajuan kredit yang bisa anda lakukan jika sudah memiliki NPWP, di antaranya bisa mengajukan Kredit Tanpa Agunan (KTA), Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Kredit Multiguna (gadai bpkb mobil dan motor), Kredit kendaraan bermotor, hingga membuat kartu kredit.
- Memperlancar Urusan Pajak
Fungsi NPWP yang paling utama adalah melancarkan urusan perpajakan. Dengan adanya NPWP maka Wajib Pajak (WP) bisa dengan mudah mengisi SPT yang bisa dilakukan secara online untuk setiap tahunnya. Manfaat lainnya yaitu dapat menghindari keharusan membayar pajak yang lebih mahal jika tidak mempunyai NPWP.
- Syarat Pembuatan SIUP
SIUP adalah singkatan dari Surat Izin Usaha Perdagangan yang digunakan sebagai salah satu dokumen paling penting untuk urusan legalisasi badan usaha yang anda buat sebagai usaha sendiri. Jika kalian ingin mengajukan SIUP, maka persyaratannya adalah harus mempunyai NPWP.
- Syarat Pembelian Produk Investasi
Selain dengan fungsi-fungsi yang sudah dijelaskan di atas, NPWP juga digunakan untuk keperluan membeli produk investasi tertentu yang dibarengi dengan dokumen pengajuan lainnya. Tujuan NPWP ini yaitu sebagai dasar guna mencegah tindak pidana dalam hal urusan pencucian uang dan tindak kejahatan lainnya.
Fungsi-fungsi di atas merupakan fungsi NPWP yang berhubungan langsung dengan kegiatan kita sehari-hari.
Oleh karena itu, sangat penting bagi Anda memiliki NPWP untuk segala urusan yang berhubungan dengan persyaratan dan perpajakan.
Membuat NPWP
Bagi anda yang ingin mengajukan pinjaman uang atau ingin menggadaikan aset pribadi ke Lembaga pembiayaan namun terhalang dengan persyaratan NPWP karena tidak memilikinya. Atau mungkin tidak memiliki banyak waktu untuk mengurus persyaratan tersebut, maka saat ini bagian perpajakan mempermudah bagi siapapun yang akan membuat NPWP yaitu dengan adanya cara membuat NPWP online.
Pendaftaran NPWP online tidak diperuntukan bagi Badan Usaha, yang mengharuskan perwakilan perusahaan untuk mendatangi Kantor Pelayanan Pajak langsung, sesuai dengan lokasi tempat tinggal. NPWP online diperuntukan bagi perorangan, baik untuk wiraswasta, karyawan, maupun ASN.
Cara Membuat NPWP Online
Jika anda ingin mengajukan NPWP secara online, ada 3 tahapan utama yang perlu anda ketahui agar proses pembuatan NPWP online bisa berjalan dengan lancar.
Berikut langkah-langkah pembuatan NPWP online:
- Pendaftaran akun NPWP online.
- Pengisian formulir yang disediakan khusus NPWP online.
- Penyampaian formulir yang telah disediakan untuk mengajukan NPWP secara online.
Syarat Pembuatan NPWP Online
Alur di harus dilalui jika anda ingin membuat NPWP online, namun ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu.
Tujuannya supaya tahapan-tahapan di atas dapat diikuti dengan mudah. Berikut persyaratan pendaftaran NPWP online, di antaranya:
- Syarat Perorangan dan Bukan Wirausaha
- Fotokopi Kartu Identitas (KTP) bagi Warga Negara Indonesia.
- Fotokopi paspor, fotokopi Kartu Izin TInggal Tetap (KITAP), dan fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) bagi Warga Negara Asing (WNA).
- Syarat Bagi Wirausaha
- Fotokopi Kartu Identitas (KTP) bagi Warga Negara Indonesia.
- Bagi Warga Negara Asing (WNA), mempersiapkan fotokopi identitas diri seperti Paspor, KITAS, maupun KITAP.
- Melengkapi dokumen lainnya sebagai bukti memiliki tempat untuk kegiatan usaha yang berbentuk surat pernyataan bermaterai yang didalamnya terdapat rincian usaha, seperti jenis usaha, lokasi usaha, dan lain sebagainya.
- Surat keterangan tersebut bisa diganti dengan keterangan tertulis atau dalam bentuk elektronik yang berasal dari penyedia jasa tertentu yang bermitra dengan usaha Wajib Pajak (WP) yang akan mengajukan membuat NPWP online.
- Persyaratan Bagi Wanita Menikah yang Memiliki Penghasilan Sendiri
- Fotokopi kartu identitas seperti persyaratan lainnya.
- Fotokopi NPWP suami.
- Fotokopi kartu keluarga.
- Fotokopi surat perjanjian pemisahan mengenai penghasilan dan harta benda.
- Bagi Warga Negara Asing harus dilengkapi dengan fotokopi surat perpajakan dari luar negeri dan pengajuan surat pernyataan NPWP secara terpisah dari suami.
Tahapan Pembuatan NPWP Online
Setelah anda mempersiapkan persyaratan di atas, selanjutnya masuk pada pembuatan NPWP online.
Tahapan utamanya tidak lebih dari pendaftaran, pengisian formulir, dan pengajuan formulir. Namun untuk rinciannya cukup panjang, yaitu:
- Buat Akun Pendaftaran NPWP
Langkah awal mengajukan NPWP online yaitu harus membuat akun pendaftaran dulu melalui situs khusus. Begini tutorialnya:
- Pastikan internet stabil.
- Buka browser pada perangkat. Lebih direkomendasikan menggunakan laptop untuk mempermudah proses.
- Pada kolom pencarian, tulis alamat pendaftarannya yaitu https://ereg.pajak.go.id/daftar
- Pendaftaran akun terdiri dari 2 langkah, ikuti Langkah-langkahnya mulai dari Langkah pertama yaitu mengisi alamat email yang aktif.
- Sebaiknya pastikan alamat email yang anda masukkan merupakan email yang masih aktif dan sering digunakan. Nantinya email yang didaftarkan ini sekaligus akan dimasukkan ke dalam pengisian formulir pada saat pendaftaran NPWP.
- Jika sudah,di bagian bawah anda akan menemukan kolom captcha, isikan sesuai dengan kode yang terlihat.
- Jika sudah di isi, klik tombol Daftar.
- Langkah kedua yaitu tinggal melakukan verifikasi dengan membuka email tujuannya untuk konfirmasi pendaftaran.
- Apabila akun sudah dibuat, anda hanya perlu memakai alamat email dan password yang sudah terdaftar untuk melanjutkan ke proses berikutnya yaitu mengisi formulir online yang disesuaikan dengan jenis Wajib Pajak (WP).
- Mengisi Formulir Pengajuan NPWP
Silakan ikuti instruksi untuk mengisi formulir pendaftaran di web pendaftaran mulai dari melengkapi dokumen pribadi sesuai yang telah disebutkan di atas.
Sebaiknya hati-hati saat mengisinya, jangan sampai ada yang salah meskipun hanya berbeda 1 angka atau 1 huruf saja.
- Mengirim Formulir Pengajuan NPWP
Setelah semua isian pada formulir pendaftaran telah diisi lengkap dan dipastikan tidak ada kesalahan dalam pengisian. Langkah selanjutnya yang perlu anda lakukan adalah tinggal unggah formulir tersebut secara online.
Setelah mengunggahnya, maka status pendaftaran pengajuan NPWP akan terlihat pada dashboard di situs eReg Pajak.
Selanjutnya tinggal kirim token ke alamat email terdaftar yang akan dimasukan ke menu eReg, sebagai Langkah terakhir dalam pengajuan pendaftaran NPWP. Lalu pada layar tinggal klik ‘Kirim Permohonan’.
Apabila formulir pengajuan disetujui, maka kartu NPWP akan segera di kirimkan ke alamat yang telah didaftarkan pada formulir pendaftaran sesuai dengan alamat pada Kartu Identitas.
Itulah cara membuat NPWP online yang lebih praktis dan mudah tanpa harus menghabiskan banyak waktu. Jadi, tidak ada alasan lagi untuk tidak memiliki NPWP. Apalagi jika anda tertarik mengajukan pinjaman.