Biaya provisi adalah biaya yang seringkali dikenakan kepada nasabah oleh pihak bank atau multifinance ketika mengambil kredit atau jenis pinjaman lainnya. Dapat disimpulkan bahwa biaya tersebut termasuk biaya administrasi yang bersifat wajib dibayarkan oleh debitur (peminjam) kepada kreditur (pemberi pinjaman) jika pinjaman telah disetujui atau approve. Biasanya pinjaman yang dibebankan biaya provisi, diantaranya yaitu Kredit …