Apa arti PH dalam kredit? PH atau Pokok Hutang yaitu jumlah sisa hutang sesudah membayar DP atau uang muka. Pokok hutang dapat dikatakan sebagai nilai hutang saat ini setelah dilakukan pembayaran pada setiap periodenya. Biasanya, untuk bisa melunasi hutang, maka jumlah pembayaran setiap periode wajib terdiri dari pokok hutang dan bunga. Kreditur dan debitur harus …