Surat Keterangan Domisili: Pengertian, Contoh dan Cara Membuat

surat keterangan domisili

Saat melamar pekerjaan, mengajukan pinjaman uang di lembaga keuangan atau urusan administrasi apapun, biasanya kita memerlukan yang namanya Surat Keterangan Domisili (SKD).

Ini adalah dokumen penting yang diperlukan untuk melakukan pengurusan berbagai macam kebutuhan administrasi terkait kependudukan seseorang.

Biasanya berkas ini diterbitkan pihak pejabat berwenang, berisi tentang pernyataan jika seseorang telah tinggal di wilayah tertentu.

Tidak hanya untuk urusan administrasi kependudukan saja, tetapi SKD juga berfungsi sebagai salah satu syarat melamar pekerjaan, syarat pernikahan, pendaftaran sekolah anak, pengajuan kredit dan pembukaan akun rekening bank. Maka dari itu, penting sekali memiliki Surat Keterangan Domisili.

Contoh Surat Keterangan Domisili

 

SURAT KETERANGAN DOMISILI

No. ………/INT/III/2023

 

Yang bertanda tangan di bawah ini Ketua RT. 07 RW.11 Desa Cintaraja Kabupaten Tasikmalaya, Menerangkan bahwa :

  1. Nama Lengkap : ………………………………………………..
  2. Jenis Kelamin : ………………………………………………..
  3. Tempat/Tgl Lahir : ………………………………………………..
  4. No. KK/KTP : ………………………………………………..
  5. Pekerjaan : ………………………………………………..
  6. Agama : ………………………………………………..
  7. Kewarganegaraan : ………………………………………………..
  8. Alamat : Perum. Asri Residence Cintaraja Blok…….No…. RT.07 RW 11.

Desa Cintaraja, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.

Adalah benar warga kami di lingkungan RT.07 RW.11 Perum Asri Residence Cintaraja, Desa Cintaraja, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.

Demikian surat keterangan domisili ini kami buat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

 

Tasikmalaya, ……………………..20……

Pemohon,                                                                                 Ketua RT.07 RW.11

 

 

…………………………………                                                           Ahmad Hery

 

Mengetahui,

Ketua RW.11

 

Setiap masyarakat biasanya akan memerlukan SKD tersebut di atas jika orang tersebut tinggal atau datang untuk sementara waktu maupun pindah ke salah satu wilayah tertentu.

Melalui SKD ini, maka orang tersebut resmi melaporkan terkait keberadaan dirinya saat ini langsung ke pemerintah.

Seringkali ada masyarakat yang datang dari luar kota untuk tinggal sementara waktu atau pindah ke suatu wilayah.

Biasanya, pengurus dari warga setempat, misalnya pihak RT langsung menanyakan serta membantu mengurus surat SKD untuk warga pendatang yang berasal di luar wilayah dan belum mempunyai KTP wilayah setempat.

Legalitas SKD diatur menurut pasal 15 ayat 1 dalam Undang-Undang tentang Administrasi Kependudukan. Biasanya setiap pendatang berkewajiban untuk mengurus SKD atau Surat Keterangan Pindah ke instansi berwenang, misalnya kantor kelurahan atau kantor kepala desa.

Fungsi Memiliki SKD

Anda harus tahu bahwa ada beberapa manfaat memiliki Surat Keterangan Domisili dan bukan hanya untuk pendatang baru. Melainkan, masih ada beberapa manfaat kepemilikan SKD lainnya untuk mengurus banyak keperluan. Antara lain:

  • Melamar pekerjaan
  • Pembuatan rekening bank
  • Mengurus perikahan
  • Pendaftaran sekolah
  • Akta lahir
  • Pengganti Surat Keterangan Pindah
  • Pembuatan NPWP
  • Membantu mendapatkan vaksin
  • Mendapatkan bantuan pemerintah
  • Mengajukan berbagai jenis kredit dan pinjaman di lembaga keuangan resmi

Di samping itu, bagi anda warga pendatang sudah memiliki SKD, ini artinya anda juga harus sudah membantu pemerintah melakukan pemetaan persebaran penduduk yang ada di setiap wilayah di Indonesia.

Cara Membuat Surat Keterangan Domisili

Karena SKD adalah dokumen pribadi, dengan kata lain orang bersangkutan wajib mengurus ke pihak berwenang secara mandiri, misalnya di kantor kepala desa atau kelurahan. Penerbitan SKD tersebut juga tanpa pungutan biaya.

Ada beberapa persyaratan yang wajib anda persiapkan dalam mengurus serta mempunyai SKD, antara lain:

  • Sudah mempunyai KTP dan berusia 17 tahun.
  • Memiliki surat pengantar dari pihak RT/RW.
  • Menyertakan fotokopi KK dan KTP.
  • Surat permohonan menunjukkan terkait keabsahan dokumen yang ditandatangani dan dibubuhi materai senilai Rp10.000.
  • Pas foto 1 lembar berukuran 3×4.
  • Surat kuasa apabila pengurus diwakilkan serta dilengkapi materai senilai Rp10 ribu.

Tahapan Pembuatan SKD

Untuk mempermudah SKD, ada beberapa tahapan langkah yang harus anda perhatikan antara lain:

  • Buat terlebih dahulu surat permohonan kepada ketua RT/RW setempat.
  • Kemudian pergi ke kantor RT dan minta Surat Pengantar.
  • Untuk Surat Pengantar dari RT dapat diserahkan ke pihak kantor RW agar ditanda tangani.
  • Membawa dokumen lainnya ke pihak kepala desa atau kelurahan.
  • Silakan sampaikan ke petugas terkait tujuan penerbitan atau pembuatan SKD.
  • Pihak petugas selanjutnya akan langsung mengarahkan pengambilan nomor antrian.
  • Jika sudah dipanggil, anda harus menyerahkan dokumen atau berkas persyaratan ke petugas.
  • Jika petugas sudah mengecek dokumen beserta kelengkapannya, maka permintaan untuk penerbitan SKD langsung diproses.

Cara Membuat Surat Keterangan Domisili Online

Jika anda ingin membuat SKD online, ada beberapa panduan yang bisa diikuti sebagai berikut:

  • Persiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan, seperti KK, bukti kepemilikan dan KTP.
  • Kemudian buka web resmi milik pemerintah yang menawarkan layanan pembuatan SKD online. Ada salah satu web resmi yang bisa anda gunakan yaitu https://pelayanan.jakarta.go.id/home/
  • Selanjutnya pilih layanan untuk membuat SKD domisili, lalu masuk ke akun yang sudah terdaftar. Apabila kamu belum mempunyai akunnya, silakan daftar lebih dulu.
  • Lakukan pengisian formulir lengkap yang telah tersedia sesuai data diri serta informasi mengenai tempat tinggal. Selanjutnya, pastikan seluruh informasi yang anda isi sudah sesuai dan akurat.
  • Upload beberapa dokumen/berkas yang dibutuhkan sebagai bukti untuk alamat tempat anda tinggal, seperti KK dan KTP.
  • Jika sudah selesai melakukan pengisian form serta mengunggah semua dokumen, cek lagi informasi dan data yang sudah anda isi. Setelah yakin benar, tekan kirim atau
  • Selanjutnya, tunggu selama beberapa saat sampai SKD diproses pihak berwenang. SKD selanjutnya akan dikirimkan lewat email atau bisa diunduh langsung lewat situs web resmi yang dipakai.
  • Jika sudah menerima SKD, pastikan anda mencetak kemudian menyimpannya baik-baik.

Kenapa Harus Membuat Surat Keterangan Domisili?

Ada beberapa faktor atau alasan kenapa seseorang wajib membuat SKD, antara lain:

  1. Verifikasi Identitas

SKD bisa anda gunakan untuk verifikasi identitas, khususnya saat seseorang membutuhkan dokumen resmi untuk menunjukkan tempat tinggalnya.

  1. Persyaratan Administratif

Seringkali Surat Keterangan Domisili dibutuhkan sebagai persyaratan administratif untuk berbagai hal, antara lain pembuatan KTP, pendaftaran universitas atau sekolah, pembuatan rekening bank dan lainnya.

  1. Memenuhi Persyaratan Hukum

Ada kondisi tertentu dimana masyarakat harus melampirkan bukti tempat tinggalnya, misalnya terkait proses hukum maupun urusan administrasi kependudukan.

  1. Pencatatan Penduduk

Surat Keterangan Domisi termasuk ke dalam salah satu berkas yang digunakan untuk pencatatan pendudukan pemerintah, karenanya penting guna memastikan jika informasi dan data di dalam surat telah sesuai.

Pada banyak kasus, pembuatan SKD merupakan hal wajib yang harus dilakukan, serta penting guna memastikan data-data pada surat tersebut sudah akurat serta telah sesuai kondisi yang sebenarnya.

Tips Pembuatan Surat Domisili

Surat domisili ini penting sekali bagi pendatang, terlebih memang sudah memiliki landasan hukum mengenai kewajiban untuk memilikinya. Guna mempermudah pengurusan, di bawah ini ada beberapa tips penting yang harus disimak:

  • Surat pengantar yang berasal dari RT/RW dapat diurus di malam atau sore hari apabila anda bekerja di siang harinya maupun ketika di akhir pekan.
  • Proses pengurusan domisili perlu dilakukan di jam operasional.
  • Biasanya kantor kelurahan sudah buka di jam 08.00 WIB.
  • Surat domisili dapat anda tunggu, asalkan harus sudah lengkap persyaratannya.
  • Tanpa pungutan biaya tertentu terkecuali secara sukarela khususnya untuk RW/RT.
  • Untuk perpanjangan SKD sebaiknya anda urus pada 14 hari sebelum waktu jatuh tempo.

Demikianlah ulasan terkait cara membuat Surat Keterangan Domisili, Contoh dan Manfaatnya yang perlu diketahui. Semoga bermanfaat!

Bagi Anda yang sedang mencari informasi pinjaman uang, silakan kunjungi Pinjaman Jaminan BPKB Mobil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email anda tidak akan dipublikasikan. Required fields are marked *