SIM (Surat Izin Mengemudi) merupakan sebuah dokumen resmi wajib bagi pengemudi kendaraan bermotor. Biasanya SIM diterbitkan pihak Kepolisian RI (Republik Indonesia). SIM dapat dijadikan sebagai bukti yang sah bahwa pengendara sudah mempunyai keterampilan, pengetahuan dan kemampuan berkendara agar dapat mengendarai kendaraannya dengan baik. Disini, kita akan jelaskan tentang cara bikin SIM online!
Bagi anda yang ingin membuat SIM, kini tidak perlu khawatir lagi karena sudah ada panduan membuat SIM secara online dengan mudah dan praktis.
Pendaftaran SIM online ini menawarkan pelayanan pembuatan SIM yang dikeluarkan pihak Korlantas Polri, untuk mengikuti perkembangan digital.
Anda bisa membuat SIM online baik dimanapun dan kapan pun. Menariknya lagi, sejak tanggal 12 April 2021 lalu, masyarakat hanya membutuhkan perangkat baik itu laptop, komputer maupun smartphone yang telah terkoneksi internet untuk mendaftar.
Pendaftaran sendiri bisa dilakukan lewat aplikasi resmi dari Korlantas, yakni Aplikasi Sinar maupun lewat websitenya.
Lewat aplikasi Sinar (SIM Nasional Presisi), maka para pemohon pembuatan SIM tidak harus mendatangi lokasi tempat pembuatan SIM terlebih dahulu di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM Polri yang ada di Jakarta Barat, Daan Mogot maupun kantor polres setempat.
Dengan demikian, lewat daftar Satpas secara online maka akan lebih memudahkan masyarakat terutama yang memiliki kesibukan untuk membuat SIM.
Cara ini tidak hanya digunakan untuk pembuatan SIM baru, tetapi juga bisa memperpanjang SIM secara online.
Tutorial Cara Bikin SIM Online Mudah
Cara membuat SIM online sebenarnya sangat cepat dan mudah. Anda dapat melakukannya kapan saja dan dimana saja, dengan catatan harus terdapat koneksi internet.
Pembuatan SIM telah termasuk proses pengujian teori lewat aplikasi Sinar, pelayanan kesehatan lewat aplikasi e-Rikkes, dan uji psikologis memakai E-Ppsi.
Walaupun begitu, bagi yang ingin mengajukan proses pembuatan SIM yang baru, maka harus tetap pergi ke Satpas agar langsung melakukan praktik di lokasi pembuatan SIM.
Sekarang ini, terdapat 2 cara bikin SIM online yang perlu diketahui, entah itu SIM baru ataupun SIM perpanjangan, yakni lewat aplikasi Sinar dan Korlantas Polri.
- Membuat SIM Online Lewat Situs Resmi Korlantas Polri
Berikut ada beberapa tahapan cara bikin SIM online lewat situs web Korlantas Polri, berikut ini:
- Silahkan buka situs web untuk registrasi online via alamat sim.korlantas.polri.go.id.
- Tekan opsi Pendaftaran SIM Online pada halaman depannya.
- Silahkan isi data pengajuan, biasanya terkait golongan SIM, jenis permohonan, Polda kedatangan dan lainnya.
- Isi kelengkapan data diri, termasuk NIK (Nomor Induk Kependudukan).
- Isi data terkait keadaan darurat.
- Lakukan konfirmasi terkait data-data yang sudah anda isi.
- Pilih opsi pembayaran untuk pembuatan SIM baru atau untuk perpanjangan.
- Pilih waktu kedatangan ke layanan Satpas.
- Isi rekening untuk pengembalian dana.
- Silahkan setujui registrasi SIM online.
- Jika sudah, tinggal mendatangi kantor Satpas tertentu yang sudah dipilih ketika registrasi.
- Lakukan pemeriksaan kesehatan dengan tujuan memperoleh surat keterangan bahwa pemohon sehat secara jasmani maupun rohani.
- Silahkan foto, kemudian lakukan pengambilan untuk sidik jari.
- Mengikuti ujian praktek yang bertujuan untuk menguji kemampuan dan keterampilan berkendara.
Namun anda harus tahu bahwa tidak semua Satpas dapat menerima layanan ini. Oleh sebab itu, sebelum anda mendaftar, sebaiknya cek Satpas mana yang dapat menerima layanan tersebut.
Di kota metropolitan dan kota-kota besar umumnya sudah menyediakan, seperti SIM online dari Bandung, layanan SIM Online dari Surabaya, dan I SIM online dari Bekasi.
- Membuat SIM Online Lewat Aplikasi Sinar
Selain cara bikin SIM Online lewat situs web di atas, kalian juga dapat membuat SIM online lewat aplikasi Sinar, dengan cara berkut:
- Download aplikasi SINAR atau SIM Presisi Nasional lewat Play Store atau App Store di perangkat hp bagi para pemohon yang hendak membuat SIM C atau SIM A.
- Silahkan masukkan email dan nomor hp untuk verifikasi data diri. Kemudian, anda akan menerima nomor OTP lewat nomor atau email tersebut.
- Inputkan NIK dan nama lengkap berdasarkan KTP yang diunggah. Apabila dinyatakan valid, dengan begitu layanan pembuatan sekaligus memperpanjang SIM online bisa
- Silahkan masuk ke aplikasi Korlantas Polri kembali, lalu pilih
- Jika sudah, lakukan pengisian formulir sesuai yang diminta, berikut data KTP dan surat keterangan kesehatan jasmani maupun rohani. Setelah itu, anda akan memperoleh bukti pendaftaran lewat email.
- Setelah itu, jika telah memperoleh bukti registrasi, anda harus membayar menggunakan kode yang sudah diberikan aplikasi maupun situs web korlantas.
- Jika sudah membayar, para pemohon dapat mendatangi kantor Satpas langsung yang sudah dipilih ketika registrasi berdasarkan tanggal yang telah dipilih ketika pendaftaran secara online, sekaligus telah membawa KTP maupun keterangan sehat, berdasarkan lokasi dan tanggal yang dipilih ketika melakukan registrasi online.
Selanjutnya, anda hanya perlu mengikuti ujian untuk memperoleh SIM baru, terdiri atas ujian praktik, ujian teori hingga ujian keterampilan lewat simulator.
Selanjutnya pemohon wajib lolos pendaftaran online lewat aplikasi Sinar. Namun khusus perpanjangan SIM, maka sudah tidak perlukan tes kembali, terkecuali jika ingin naik golongan.
Apa Saja Persyaratan Membuat SIM Secara Online?
Jika anda sudah mengetahui bagaimana cara bikin SIM online, anda harus tahu bahwa ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi ketika membuat SIM online.
Sebenarnya persyaratannya sama seperti anda mendatangi kantor kepolisian langsung, berikut ulasannya:
- Usia pemohon telah berusia 17 tahun untuk pembuatan SIM A, D dan C secara online. Kemudian untuk pembuatan SIM A baik umum, SIM B2 maupun B1 umum telah berusia 22 tahun minimal.
- Melakukan pengisian form registrasi yang diberikan pihak kepolisian.
- Menyertakan KTP asli aktif.
- Bagi WNA harus menyertakan dokumen keimigrasian.
- Di samping administratif, anda juga wajib mempunyai surat keterangan sehat.
- Pastikan fisik, penglihatan dan pendengaran dalam kondisi yang baik agar anda dapat mengendarai kendaraan dengan baik.
- Mempunyai daya konsentrasi baik.
- Cermat ketika mengendarai.
- Bisa mengontrol diri dalam situasi apapun ketika berkendara.
- Pemohon SIM online biasanya akan tetap diwajibkan melakukan ujian, seperti ujian praktek dan teori.
Dengan melakukan pendaftaran atau pembuatan SIM online, maka anda tidak perlu repot-repot pergi ke tempat pembuatan SIM karena bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja.
Anda juga tidak perlu harus mengantre saat mendaftar, dapat memilih waktu kedatangan sesuai keinginan, dan lebih cepat serta akurat. Silahkan ikuti tahapan proses cara bikin SIM online di atas!
Apabila Anda butuh pinjaman uang cepat cair anti ribet, silakan ajukan dana tunai gadai bpkb mobil di tempat kami.