Gadai Sertifikat Rumah Tanpa BI Checking

gadai sertifikat rumah

Apakah Anda membutuhkan uang dalam waktu cepat? Kami punya solusinya! Dengan layanan gadai sertifikat rumah, Anda bisa mendapatkan pinjaman uang dalam waktu singkat tanpa harus menunggu waktu lama untuk persetujuan pinjaman.

Dengan menawarkan sertifikat rumah sebagai jaminan, Anda bisa mendapatkan pinjaman dengan jumlah yang besar, bunga yang rendah, dan tenor yang fleksibel.

Tidak hanya itu, Anda juga dapat mempertahankan kepemilikan rumah Anda selama masa pinjaman berlangsung.

Dalam proses pengajuan pinjaman, kami memiliki tim profesional yang akan membantu Anda melalui setiap tahap, mulai dari pengajuan hingga persetujuan pinjaman.

Kami juga menawarkan pilihan layanan lainnya yang mudah dan sesuai dengan kebutuhan Anda seperti bridging loan.

Jadi, jangan biarkan masalah keuangan menghambat Anda. Segera ajukan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah dan nikmati kemudahan serta keamanannya.

Keuntungan Ajukan Gadai Sertifikat Disini

Berikut ini adalah keunggulan kami dibandingkan tempat lainnya:

  1. SLIK BI checking akan dibantu.
  2. Proses tercepat dibandingkan tempat lainnya.
  3. Melayani pengajuan gadai ruko, apartemen, kios dan tanah kosong.
  4. Diproses di BPR resmi yang sudah terdaftar di OJK.
  5. Setiap tahapan akan melalui proses resmi seperti cek absah BPN dan notaris.
  6. Biaya paling ringan.
  7. Tidak perlu ada IMB.
  8. Menerima rumah yang berada di dalam gang.
  9. Tidak ada biaya awal atau tanpa biaya appraisal.
  10. Bunga kompetitif.
  11. Plafon pinjaman hingga 2 milar rupiah.
  12. Prosedur fleksibel.
  13. Jika roya sertifikat belum diurus, maka akan dibantu oleh tim BPR kami.
  14. Dan masih banyak lagi keunggulan lainnya yang tidak akan Anda peroleh di tempat lain.

Sebelum ajukan, silakan pelajari terlebih dahulu persyaratan, kriteria serta ketentuan pengajuan pinjaman dibawah ini.

Ketentuan dan Kriteria

  1. Hanya melayani lokasi jaminan rumah yang ada di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.
  2. Peminjam dana atau pemilik sertifikat harus ber-KTP dan berdomisili di wilayah JABODETABEK.
  3. Sertifikat harus sudah atas nama sendiri, a.n orang tua atau a.n pasangan resmi (suami/istri) yang masih hidup.
  4. Sertifikat harus sudah berbentuk SHM atau HGB.
  5. Tidak menerima AJB, PPJB, Girik dan Akta.
  6. Apabila sertifikat atas nama orang tua atau pasangan resmi, maka bagi yang namanya tercantum di dalam sertifikat, wajib mengetahui pengajuan, menyetujui dan ikut tanda tangan.
  7. Jika nama yang ada di dalam sertifikat telah meninggal, maka wajib sekalian diproses balik nama (biaya potong pencairan).
  8. Bunga perbulan 1.5% flat atau tetap.
  9. Biaya admin 0.5% (potong pencairan).
  10. Biaya provisi 2% (potong pencairan).
  11. Biaya asuransi sesuai tarif dan umur pengaju pinjaman (potong pencairan).
  12. Biaya notaris sesuai tarif resmi (potong pencairan).
  13. Maksimal pinjaman sampai 2 miliar.
  14. Minimal pinjaman 50 juta.
  15. Tenor tercepat 1 tahun dan paling lama 5 tahun.

Dokumen yang Disiapkan

  1. Fotokopi KTP.
  2. Fotokopi KK atau Kartu Keluarga.
  3. Fotokopi NPWP.
  4. Siapkan slip gaji dan ID card perusahaan tempat Anda bekerja (bagi karyawan).
  5. Siapkan mutasi rekening 3 bulan terakhir (bisa unduh di internet banking).
  6. Bagi pengusaha atau wiraswasta, mohon siapkan dokumen SIUP, TDP, rek koran perusahaan dan beberapa bon atau invoice penjualan.
  7. Pas foto terakhir ukuran 2×3 sebanyak 2 lembar.

Cara Mengajukan Pinjaman Gadai Sertifikat Rumah

  1. Klik atau tekan tombol WA yang ada di situs ini.
  2. Ikuti seluruh arahan yang diberikan oleh tim CS.
  3. Apabila kriteria Anda telah sesuai, tim BPR akan menghubungi Anda.
  4. Siapkan dokumen dan waktu untuk survey.
  5. Jika pengajuan disetujui, maka akad kredit akan dilakukan hanya di kantor resmi BPR.
  6. Dana cair.

Segera hubungi kami hari ini dan dapatkan pinjaman uang cepat yang Anda butuhkan!

Note: bagi Anda yang lokasinya berada diluar Jabodetabek, bisa ajukan Pinjaman Jaminan BPKB Mobil di tempat kami juga.